9 Kasus Persetubuhan Sedarah, 2 di Sulsel, Bahkan Berlanjut ke Pernikahan dan Miliki Anak

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaindonesia.id — Agama dan norma melarang persetubuhan sedarah atau insen. Namun faktanya, tidak sedikit kasus inses yang terjadi dan terungkap di masyarakat.

Dalam catatan kasus inses, setidaknya ada 9 kasus persetubuhan sedarah yang pernah terungkap. Baik dilakukan ayah atau ibu dan anak, maupun saudara kandung.

Meski begitu banyak yang meyakini sembilan kasus inses ini, bukan hanya itu saja. Diyakini bahwa inses atau pernikahan sedarah sebelumnya sudah banyak terjadi di berbagai wilayah.
Hanya saja kasusnya tidak pernah terekspos atau diketahui oleh publik.

Terbaru adalah inses ibu dan anak kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat, yang diungkap langsung Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Ironisnya, inses ibu dan anak di Bukittinggi itu sudah berlangsung selama 11 tahun lamanya.

Berikut 9 inses atau persetubuhan sedarah dan pernikahan sedarah di Indonesia yang terungkap ke publik.

Lampung Utara
Kasus inses pertama yang terungkap ke publik terjadi di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara pada 14 Juli 2019.

Kakak adik berinisial JN yang berusia 30 tahun dengan NV yang berusia 19 tahun melakukan hubungan terlarang. Mereka nekat melakukan persetubuhan sedarah hingga menghasilkan keturunan.

Kasus ini terbongkar setelah NV diketahui hamil dengan usia kandungan sudah mencapai 8 bulan.

Awalnya, ayah keduanya menaruh curiga lantaran JN dn NV memiliki kedekatan yang tidak biasa.

Sang ayah pun mengingatkan kedua anaknya agar selalu mengingat bahwa mereka adalah kakak dan adik.

Namun setiap dinasihati dan ditegur, JN dan VN selalu melawan.

(Fajar)

Berita Terkait

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Polri Berikan Sertifikat Gold Reward ke Pertamina Hulu Mahakam, Ini Alasannya
Buat SKCK Kini Bisa Online dan Cepat Lewat Superapps Presisi Polri, Ini Caranya
Total 20 Personel Dijatuhi Sanksi Buntut Kasus DWP
Ini 4 Program Utama Polri dalam Ketahanan Pangan, Ada Swasembada Jagung dengan 1,7 Juta Hektare Lahan
Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri
159 Calon Polwan Kompetensi Pangan-Kesehatan Mulai Pendidikan di Sepolwan
Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Baksos Perbaikan Irigasi Jalan di Yogyakarta

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:11 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:22 WIB

Polri Berikan Sertifikat Gold Reward ke Pertamina Hulu Mahakam, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:34 WIB

Buat SKCK Kini Bisa Online dan Cepat Lewat Superapps Presisi Polri, Ini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:40 WIB

Total 20 Personel Dijatuhi Sanksi Buntut Kasus DWP

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ini 4 Program Utama Polri dalam Ketahanan Pangan, Ada Swasembada Jagung dengan 1,7 Juta Hektare Lahan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:20 WIB

Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

Senin, 13 Januari 2025 - 10:25 WIB

159 Calon Polwan Kompetensi Pangan-Kesehatan Mulai Pendidikan di Sepolwan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:24 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Baksos Perbaikan Irigasi Jalan di Yogyakarta

Berita Terbaru