Jokowi Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (30/05/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam keterangannya, Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani mengatakan bahwa pansel menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru sesuai undang-undang.

“Hari ini saya bersama dengan seluruh panitia seleksi untuk pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan dimana dua anggota dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani.

Adapun dua jabatan baru pada Dewan Komisioner OJK yakni:
1. Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK; dan
2. Kepala eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menkeu menjelaMIan bahwa proses seleksi telah berjalan sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu yang dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka. Dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga terpilih delapan orang calon untuk mengikuti seleksi akhir yaitu wawancara.

“Kemudian seleksi tahap keempat yang terakhir dari delapan orang kami memilih dan merekomendasikan enam nama kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Keenam nama calon yang direkomendasikan oleh pansel kepada Presiden yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro. Selanjutnya, menurut Sri Mulyani, Presiden akan memilih empat nama yang diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test dalam jangka waktu maksimal 45 hari.

“Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023,” kata Sri Mulyani.

Berita Terkait

Plt. Seswapres Hadiri Pembukaan Maesa Open 2025 Piala Wakil Presiden RI
Cegah Perpecahan, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Keragaman dan Kerukunan Beragama
Wapres Ajak Masyarakat Deli Serdang Manfaatkan Program-Program Presiden Prabowo
Jaga Keutuhan Bangsa, Wapres Dorong Musyawarah GBKP Hasilkan Gagasan Sesuai Visi Presiden
Tinjau GOR Manahan Solo, Wapres Gibran Dorong Percepatan Renovasi demi Manfaat Masyarakat
Hadiri HUT Pangalangok Jilah, Wapres Tegaskan Pembangunan Nasional Tak Lagi Jawa-Sentris
Tinjau Pasar Flamboyan, Wapres Dorong Pengendalian Inflasi di Pontianak
Menjelang Malam, Wapres Blusukan di Tepian Sungai Kapuas

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Plt. Seswapres Hadiri Pembukaan Maesa Open 2025 Piala Wakil Presiden RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Cegah Perpecahan, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Keragaman dan Kerukunan Beragama

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

Wapres Ajak Masyarakat Deli Serdang Manfaatkan Program-Program Presiden Prabowo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Jaga Keutuhan Bangsa, Wapres Dorong Musyawarah GBKP Hasilkan Gagasan Sesuai Visi Presiden

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Hadiri HUT Pangalangok Jilah, Wapres Tegaskan Pembangunan Nasional Tak Lagi Jawa-Sentris

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Tinjau Pasar Flamboyan, Wapres Dorong Pengendalian Inflasi di Pontianak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Menjelang Malam, Wapres Blusukan di Tepian Sungai Kapuas

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Usai Tinjau Desa Tangkura, Wapres Gibran Besuk Korban Gempa di RSUD Poso

Berita Terbaru