Wapres KH Ma’ruf Amin Hormati Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Minimal Capres-Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusa Dua, Mediaindonesia.id – Di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023), Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan atas gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menyatakan bahwa MK menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) mengungkapkan bahwa pemerintah menghormati putusan MK tersebut.

“Putusan MK saya kira itu kewenangan yudikatif ya, Mahkamah Konstitusi. Artinya, pemerintah tentu tidak [menentang], dan akan menerima semua keputusan yang telah diputuskan oleh MK,” ujar Wapres usai menghadiri 61st Annual Session of Asian African Legal Consultative Organization (AALCO), di Bali Nusa Dua Convention Center, Benoa, Kabupaten Badung, Bali (16/10/2023).

Wapres tampak mafhum atas putusan MK tersebut. Pada kesempatan yang lain, Wapres pernah menyatakan bahwa ia percaya MK mampu untuk menghasilkan keputusan yang tepat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MK adalah lembaga negara yang mampu mempertimbangkan dengan baik, apakah peraturan yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut perlu diubah kembali atau tidak,” ujar Wapres usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (03/08/2023) silam.

Sebagai informasi, sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008, kemudian berubah menjadi 40 tahun melalui UU Nomor 7 Tahun 2017.

Belakangan, sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan permohonan uji materi atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut agar usia calon presiden dan calon wakil presiden diturunkan kembali, dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Namun, MK tidak menemukan adanya persoalan konstitusional dalam pengaturan syarat usia capres dan cawapres sebagai alasan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah dan DPR tersebut.

Saat memberikan keterangan pers, Wapres didampingi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Sekretaris Jenderal AALCO Kamalinne Pinitpuvadol, dan Staf Khusus Wapres Robikin Emhas. (DMA/RJP, rls)

Berita Terkait

UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Jalankan KMA 1543/2025, Hak Karyawan dan Pembebasan Sewa Jadi Perhatian Penuh
Tanam Mangrove di Banten, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem Pesisir Berkelanjutan
Semangat Sumpah Pemuda, Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berinovasi untuk Lingkungan dan Ketahanan Pangan Nasional
Wapres Hadiri Mancing Mania Gratis Jilid II, Semangat Kebersamaan Warnai Peringatan Sumpah Pemuda
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi, Ini Pesan Rektor Prof Asep Saepudin Jahar
Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bahan Pokok, Wapres Tinjau Pasar Jagasatru Cirebon
Optimis Capai Indonesia Emas, Wapres Tegaskan Santri Adalah Penggerak Kemajuan Bangsa
Hadiri Silaturahmi Alumni Buntet, Wapres Sampaikan Hadiah Presiden Untuk Para Santri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:25 WIB

UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Jalankan KMA 1543/2025, Hak Karyawan dan Pembebasan Sewa Jadi Perhatian Penuh

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Tanam Mangrove di Banten, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berinovasi untuk Lingkungan dan Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Wapres Hadiri Mancing Mania Gratis Jilid II, Semangat Kebersamaan Warnai Peringatan Sumpah Pemuda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:35 WIB

Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bahan Pokok, Wapres Tinjau Pasar Jagasatru Cirebon

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Optimis Capai Indonesia Emas, Wapres Tegaskan Santri Adalah Penggerak Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Hadiri Silaturahmi Alumni Buntet, Wapres Sampaikan Hadiah Presiden Untuk Para Santri

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Rektor UIN Jakarta Apresiasi Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Berita Terbaru

Banten

Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:57 WIB