FMD Reformasi Gelar Aksi Unjuk Rasa Sikapi Putusan MK

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Reformasi kembali menggelar aksi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres dimana kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres/cawapres. Aksi tersebut dilakukan di Depan Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Atas putusan tersebut, FMD Reformasi menilai MK telah mengelabui dan mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Para mahasiswa tersebut juga menilai keputusan itu lebih bermuatan politis mengakali konstitusi untuk mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang.

“Masyarakat se Indonesia kena prank MK. Putusan tersebut benar-benar telah mencederai konstitusi kita, mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Seolah-olah mendengar aspirasi rakyat menolak gugatan usia minimal, namun pada sisi lain meloloskan celah gugatan aturan demi kepentingan hasrat kekuasaan beberapa pihak,” ujar koordinator aksi FMD Reformasi Faisal kepada media.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

FMD Reformasi menilai putusan MK sarat kepentingan terlebih dengan adanya disenting opinion salah satu hakim MK Saldi Isra yang keheranan dengan adanya keanehan perubahan putusan itu dalam waktu sekelibat.

“Hancur sudah marwah konstitusi kita, Cita-cita dan amanat reformasi juga ambyar dimana institusi MK harusnya menjadi sarana perwujudan keadilan hukum bagi rakyat Indonesia kini malah menjadi stempel ambisi kepentingan politik pihak-pihak tertentu,” terang Faisal.

“Kita tahu diluaran sana ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak membajak tokoh sentral untuk dijadikan calon wakil presiden meski belum cukup umur. Aturan kemudian dirombak sesuka hati hingga melahirkan politik dinasti. Semua yang berakal sehat pasti tahu ini adalah bentuk menghalalkan segala cara demi melanggengkan kuasa,” tegas Koordinator Aksi.

Meski demikian karena putusan MK yang mengikat, FMD Reformasi berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan pada Pilpres 2024.

MK sebelumnya memutuskan syarat capres adalah tetap berusia minimal 40 tahun namun dalam gugatan selanjutnya syarat tersebut disetujui untuk ditambahkan frasa “atau kepala daerah yang sedang atau pernah dipilih lewat pemilihan umum”.

Dengan putusan tersebut, walikota Solo yang juga putra sulung presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka yang selama ini digadang-gadang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto mendapat lampu hijau untuk maju di Pilpres 2024 mendatang setelah sebelumnya terganjal usia yang masih 36 tahun.

Berita Terkait

Usai Berikan Motivasi Anak-anak di Posko Bencana Banjar Tohpati, Wapres Singgah di SDN 3 Kesiman
Tinjau Pasar Badung Pascabanjir, Wapres Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Pedagang
Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang Bali, Wapres Pastikan Kebutuhan Dasar Hingga Solusi Hunian Aman
Wapres Minta Kelompok Rentan Diprioritaskan dalam Penanganan Pascabencana Banjir Bali
Wapres Dorong Penguatan Peran Ponpes Kuasai Teknologi
Tinjau Infinite Frameworks Studio Batam, Wapres Apresiasi Talenta Kreatif Indonesia yang Mendunia
Wapres Gibran Makan Siang Bersama 280 Pengemudi Ojol di Batam
Panen Perdana Lobster di BPBL Batam, Wapres Dukung Replikasi Budidaya Lobster di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 20:34 WIB

Usai Berikan Motivasi Anak-anak di Posko Bencana Banjar Tohpati, Wapres Singgah di SDN 3 Kesiman

Jumat, 12 September 2025 - 20:05 WIB

Tinjau Pasar Badung Pascabanjir, Wapres Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Pedagang

Jumat, 12 September 2025 - 18:49 WIB

Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang Bali, Wapres Pastikan Kebutuhan Dasar Hingga Solusi Hunian Aman

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Wapres Minta Kelompok Rentan Diprioritaskan dalam Penanganan Pascabencana Banjir Bali

Rabu, 10 September 2025 - 20:10 WIB

Tinjau Infinite Frameworks Studio Batam, Wapres Apresiasi Talenta Kreatif Indonesia yang Mendunia

Rabu, 10 September 2025 - 16:18 WIB

Wapres Gibran Makan Siang Bersama 280 Pengemudi Ojol di Batam

Rabu, 10 September 2025 - 16:11 WIB

Panen Perdana Lobster di BPBL Batam, Wapres Dukung Replikasi Budidaya Lobster di Seluruh Indonesia

Rabu, 10 September 2025 - 16:08 WIB

Dorong Ekonomi Biru untuk Indonesia Maju, Wapres Apresiasi Panen Perdana Lobster di BPBL Batam

Berita Terbaru