Tanggapi Kasus PT Timah, Wapres KH Ma’ruf Amin Minta Semua Diusut Tuntas

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Mediaindonesia.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah saat ini masih dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Timah yang berpotensi merugikan negara hingga sebesar Rp271 triliun.

“Mengenai masalah timah, saya kira ini memang kita prihatin, ya. Karena itu, saya minta [kasus ini] terus diusut dan dikembalikan supaya uang yang diambil secara tidak sah dikembalikan kepada pemerintah agar dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan pers usai menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Jl. Piere Tendean, Kec. Sario, Kota Manado, Sulut, Kamis (04/04/2024).

Wapres juga mengimbau agar perusahaan tambang lain yang berpotensi melakukan kecurangan serupa dapat lebih diawasi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada yang terjadi itu, supaya juga diproses secara hukum,” tegasnya.

“[Perusahaan] yang belum, supaya dijaga agar jangan sampai yang terjadi di timah itu juga mengalir atau ikut terkena pada tambang- tambang yang lain,” imbau Wapres.

Sebagai informasi, PT Timah awalnya terseret kasus korupsi setelah Kejagung menetapkan lima orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015 s.d 2022. Salah satunya adalah eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Mochtar diduga telah mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelahnya, ia bersama tersangka lainnya menghimpun dana dari para penambang liar dan mengelola dana korupsi tersebut, salah satunya dengan mendirikan Perusahaan boneka dan melakukan pencucian uang melalui pemberi Corporate Social Responsibility (CSR).

Pada keterangan pers ini, Wapres didampingi oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, serta Staf Khsusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (DMA/AS, rls)

Berita Terkait

Terima ITMI, Wapres Dukung Akses dan Kesetaraan bagi Tunanetra
Hadiri Festival Pacu Jalur 2025, Wapres Minta Warisan Budaya dan Wajah Ekonomi Kreatif Riau Terus Dijaga
Kunjungan Kerja Ke Riau, Wapres Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional Kabupaten Kuantan Singingi
Dukungan Penuh Pemerintah dalam Penguatan Pasokan Gas, Operasional PGN Terjaga Andal
Meriahkan HUT ke-80 RI di Cipinang Melayu, Wapres Saksikan Lomba dan Sapa Warga
Wapres Meriahkan HUT ke-80 RI Bersama Keluarga Besar Setwapres
Wapres Gibran Rakabuming Bersilaturahmi ke Kediaman Bapak Try Sutrisno
Terima DPP APDESI, Wapres Dorong Pemerintah Desa Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Terima ITMI, Wapres Dukung Akses dan Kesetaraan bagi Tunanetra

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Hadiri Festival Pacu Jalur 2025, Wapres Minta Warisan Budaya dan Wajah Ekonomi Kreatif Riau Terus Dijaga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Kunjungan Kerja Ke Riau, Wapres Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional Kabupaten Kuantan Singingi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Meriahkan HUT ke-80 RI di Cipinang Melayu, Wapres Saksikan Lomba dan Sapa Warga

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Wapres Meriahkan HUT ke-80 RI Bersama Keluarga Besar Setwapres

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Bersilaturahmi ke Kediaman Bapak Try Sutrisno

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Terima DPP APDESI, Wapres Dorong Pemerintah Desa Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Wapres Bertemu Jajaran Pimpinan PGI Dan GAMKI, Bahas Penguatan Toleransi Dan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru