Sertifikasi Produk UMKM Diperpanjang, Wapres KH Ma’ruf Amin Tegaskan Bukan Penundaan

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Mediaindonesia.id — Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah), sepakat memperpanjang masa pemenuhan kewajiban sertifikasi halal produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK) hingga Oktober 2026 mendatang. Diketahui, perpanjangan ini salah satunya disebabkan oleh target tahunan sertifikasi halal yang belum tercapai.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa semula sertifikasi halal produk-produk UMKM ini hanya bersifat sukarela. Berdasarkan kesiapan masyarakat, lanjutnya, kewajiban itu kemudian disahkan dalam Undang-Undang (UU) tahun 2019. Namun dari target yang ditetapkan, yakni 10 juta UMKM, hanya 4 juta yang sudah tersertifikat halal.

“Nah, 2024 ini, kita siapkan undang- undangnya lima tahun yang lalu, diberlakukan mulai sekarang, kewajiban sertifikasi itu menjadi wajib. Nah setelah dicoba tahun ini, dari target 10 juta sertifikasi itu, hanya tercapai 4 juta,” paparnya pada keterangan pers usai menghadiri acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Pembukaan Pekan Ekonomi dan Keuangan Syariah (PEKSyar), dan Seminar Nasional Ekonomi Syariah Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Grand Maleo Mamuju, Jl. Yos Sudarso No. 51, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/05/2024)

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut wapres, terhambatnya pencapaian target ini disebabkan oleh UMKM itu sendiri. Sebabnya, di lapangan masih banyak para pemilik UMKM yang belum paham perihal kewajiban sertifikasi halal produk UMKM.

“Masalahnya itu di UMKM. Jadi UMKM ini banyak yang belum siap, bahkan juga mereka belum paham, mereka belum teredukasi. Oleh karena itu, kalau dipaksakan, itu nanti jangan sampai dia kena hukum, sanksi. Karena dia tidak bersertifikat, maka dia kena sanksi,” imbaunya.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, perpanjangan waktu ini bukanlah penundaan, melainkan bentuk relaksasi. Adapun relaksasi yang dimaksud Wapres adalah upaya pemberian bimbingan berupa edukasi, literasi, dan advokasi kepada para pemilik UMKM. Dengan demikian, sertifikasi halal bisa dilakukan hingga dua tahun yang akan datang.

“Oleh karena itu namanya relaksasi, jadi direlaksasi sampai dengan 2026, selama itu nanti kita lakukan edukasi, literasi, dan advokasi. Jadi mereka diedukasi, diadvokasi apa yang kurang, apa yang belum bisa. Sehingga, maka proses sertifikasinya artinya diperpanjang sampai 2026,” urainya

“Jadi bukan ditunda, tapi direlaksasi. Artinya tidak harus sekarang karena memerlukan bimbingan, jadi fleksibilitas sifatnya itu,” tegasnya.

Mendampingi Wapres pada kesempatan ini antara lain, Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (HB/AS – rls)

Berita Terkait

Sambangi GKPI Pearaja Tarutung, Wapres Ajak Jemaat Doakan Korban Bencana Longsor Tapanuli Utara
Kunjungi Gereja BNKP Petrus Ombulata, Wapres Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat
Pastikan Akses Listrik Merata di Kepulauan Nias, Wapres Tinjau Program BPBL di Desa Hilisebua
Tinjau Sungai Gomo di Nias Selatan, Wapres Tekankan Pembangunan Jembatan Demi Keselamatan dan Akses Pendidikan
Jelang Natal, Wapres Lakukan Kunjungan Kerja ke Sumut dan Sulut
Jelang Natal 2025, Wapres Terima Kunjungan Anak-anak Panti Asuhan di Istana
Terima Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia, Wapres Dukung Santri Kembangkan Aplikasi Pesantren Digital
Tinjau Lokasi Terdampak, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Pidie Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 20:14 WIB

Sambangi GKPI Pearaja Tarutung, Wapres Ajak Jemaat Doakan Korban Bencana Longsor Tapanuli Utara

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:04 WIB

Kunjungi Gereja BNKP Petrus Ombulata, Wapres Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:53 WIB

Pastikan Akses Listrik Merata di Kepulauan Nias, Wapres Tinjau Program BPBL di Desa Hilisebua

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:08 WIB

Tinjau Sungai Gomo di Nias Selatan, Wapres Tekankan Pembangunan Jembatan Demi Keselamatan dan Akses Pendidikan

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:37 WIB

Jelang Natal, Wapres Lakukan Kunjungan Kerja ke Sumut dan Sulut

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:44 WIB

Jelang Natal 2025, Wapres Terima Kunjungan Anak-anak Panti Asuhan di Istana

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:18 WIB

Terima Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia, Wapres Dukung Santri Kembangkan Aplikasi Pesantren Digital

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:53 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Pidie Jaya

Berita Terbaru