Soal Ormas Kelola Tambang, Wapres Tegaskan Kelola dengan Bijak dan Sesuai Aturan

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintahan Joko Widodo telah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk memiliki izin pengelolaan tambang, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Tawaran ini telah disambut oleh dua ormas keagamaan besar di tanah air, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Namun, kebijakan pemerintah tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Menanggapi pertanyaan awak media seputar isu ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjelaMIan bahwa pemerintah memang membuka kesempatan bagi ormas untuk mengelola tambang sebagai upaya memberikan keadilan kepada semua pihak.

“Sebenarnya itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan, ormasnya mau mengambil, NU-Muhammadiyah,” ujar Wapres dalam keterangan pers di dalam Kereta Cepat Whoosh, Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (01/08/2024). Keterangan pers ini digelar dalam perjalanan Wapres dan rombongan kembali ke Jakarta usai menghadiri Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Wapres mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dalam pengelolaan tambang.

“Yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan. Kemudian juga, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” lanjutnya.

Mengenai kritik yang muncul, Wapres menegaMIan bahwa ormas yang sudah menerima izin harus menjalankan pengelolaan tambang sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kritik itu, artinya kalau nanti [ormas] tidak bisa menjalankan [pengelolaan tambang] dengan baik. Karena itu, kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” pintanya.

Selain itu, Wapres mengungkapkan bahwa kesempatan ini juga terbuka bagi ormas-ormas lain, asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau nanti ormas-ormas lain [berminat juga mengelola tambang], ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang disebutkan oleh pemerintah terpenuhi, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu,” terangnya.

Namun, Wapres menekankan, izin tersebut tentu tidak mungkin diberikan kepada semua ormas yang jumlahnya mencapai ratusan.

“Kalau semua ormas, kan berapa itu, ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambangi GKPI Pearaja Tarutung, Wapres Ajak Jemaat Doakan Korban Bencana Longsor Tapanuli Utara
Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana
Kunjungi Gereja BNKP Petrus Ombulata, Wapres Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat
Pastikan Akses Listrik Merata di Kepulauan Nias, Wapres Tinjau Program BPBL di Desa Hilisebua
Tinjau Sungai Gomo di Nias Selatan, Wapres Tekankan Pembangunan Jembatan Demi Keselamatan dan Akses Pendidikan
Jelang Natal, Wapres Lakukan Kunjungan Kerja ke Sumut dan Sulut
Jelang Natal 2025, Wapres Terima Kunjungan Anak-anak Panti Asuhan di Istana
Terima Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia, Wapres Dukung Santri Kembangkan Aplikasi Pesantren Digital

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 20:14 WIB

Sambangi GKPI Pearaja Tarutung, Wapres Ajak Jemaat Doakan Korban Bencana Longsor Tapanuli Utara

Senin, 22 Desember 2025 - 20:10 WIB

Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:04 WIB

Kunjungi Gereja BNKP Petrus Ombulata, Wapres Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:53 WIB

Pastikan Akses Listrik Merata di Kepulauan Nias, Wapres Tinjau Program BPBL di Desa Hilisebua

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:08 WIB

Tinjau Sungai Gomo di Nias Selatan, Wapres Tekankan Pembangunan Jembatan Demi Keselamatan dan Akses Pendidikan

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:44 WIB

Jelang Natal 2025, Wapres Terima Kunjungan Anak-anak Panti Asuhan di Istana

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:18 WIB

Terima Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia, Wapres Dukung Santri Kembangkan Aplikasi Pesantren Digital

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:53 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Pidie Jaya

Berita Terbaru