Kini Perpanjangan SIM Tanpa Antre, Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis kini dapat melakukan perpanjangan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan inovasi ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis karena pemohon tidak perlu mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Menurut informasi resmi dari Digital Korlantas Polri, pemohon dapat memulai proses perpanjangan SIM minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kendala. Prosedur perpanjangan melalui aplikasi ini mencakup pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

Untuk melakukan perpanjangan, pengguna perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store, melakukan registrasi dengan nomor handphone, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang termaktub di dalam aplikasi. Setelah semua dokumen dan proses selesai, pengguna dapat memilih metode pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.

Proses perpanjangan SIM secara online ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yang untuk SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000, belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi antrean di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke lokasi fisik. Proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri membutuhkan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean, sehingga disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal.

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen
Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:20 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:01 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:15 WIB

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:11 WIB

Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:44 WIB

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:40 WIB

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:44 WIB

Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:18 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terbaru