Empat Personel Disanksi Demosi 4-8 Tahun Buntut Kasus DWP

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polri kembali memberikan sanksi kepada empat personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) dan WN Indonesia penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Empat polisi yang disanksi berinisial DRH, RVA, DA, dan PRS. Sanksi itu diberikan KKEP Bid Propam Polda Metro Jaya dalam sidang yang digelar pada Senin (20/1) dan Selasa (21/1) kemarin

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago, mengungkap bertambahnya pelanggar ini usai dilakukan pendalaman. Setelah sebelumnya ada 28 pelanggar mendapat sanksi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun terduga pelanggar DRH, RVA, dan DA, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun oleh Majelis KKEP. Sementara untuk terduga pelanggar PRS dikenakan sanksi demosi selama 4 tahun.

“Selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/Reserse,” ujar Erdi, Rabu (22/1/2025).

Dalam sidang itu, Erdi menyebut Majelis KKEP menilai keempat terduga pelanggar terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai pelaksana pemerasan terhadap penonton DWP.

Aksi pemerasan itu dilakukan saat sedang melakukan pengamanan terhadap penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba. Mereka lantas meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk dibebaskan.

“Pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan,” jelasnya.

Keempat pelanggar-pun mengajukan banding atas putusan itu.

“Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding,” katanya.

Erdi menegaskan, Sidang Etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. Prosesmya juga dipantau oleh Kompolnas RI.

“Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada Terduga Pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” katanya.

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen
Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:20 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:01 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:15 WIB

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:11 WIB

Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:44 WIB

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:40 WIB

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:44 WIB

Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:18 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terbaru

Nasional

Menjelang Malam, Wapres Blusukan di Tepian Sungai Kapuas

Jumat, 22 Agu 2025 - 22:31 WIB