Ratusan Botol Miras Disita dalam Operasi Gabungan Ramadan di Tangsel

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan 2025, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta TNI-Polri menggelar operasi gabungan di berbagai titik.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa razia ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait peredaran miras dan dugaan praktik prostitusi di beberapa lokasi, serta tempat usaha yang diduga melanggar peraturan daerah.

“Iya kami melakukan inspeksi mendadak (sidak), melakukan pengecekan ke beberapa tempat usaha ini jangan sampai ada yang menyalahgunakan tempat usahanya melawan aturan dan melawan surat edaran Wali Kota terkait Imbauan selama bulan suci Ramadan,” ujar Pilar pada Sabtu (8/3/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita 121 botol dan kaleng miras di wilayah Pasar Ciputat.

Selain itu, tiga kafe di Pamulang yang sebelumnya menjual miras telah diberi peringatan keras dan dilakukan pemantauan ulang.

Dari hasil sidak, kafe-kafe tersebut tampaknya telah menghentikan penjualan miras, bahkan gudang penyimpanan mereka diperiksa dan ditemukan kosong.

“Kalau nanti masih ada (perdagangan miras) akan ditutup secara permanen, kamu sudah sampaikan seperti itu karena memang aturan perda tidak boleh ada perdagangan minuman keras di Tangsel, tapi kalau di luar Tangsel ya itu urusan dengan wilayah lain, kalau di wilayah Tangsel tidak boleh,” tegas Pilar.

Tidak hanya itu, operasi juga menargetkan tempat karaoke yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah. Laporan dari masyarakat dan DPRD mengindikasikan adanya penjualan miras serta praktik prostitusi di lokasi tersebut.

“Kita tidak melarang masyarakat atau warga atau pengusaha untuk berusaha di bulan suci Ramadan, silahkan tidak ada masalah, selama itu tidak melawan perda ataupun surat edaran yang sudah diberikan,” kata dia.

Pemerintah Kota Tangsel berkomitmen untuk menjaga ketertiban selama Ramadan dengan mengedepankan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran.

Kepada pelaku usaha, Pilar mengimbau agar tetap menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi tegas dari pemerintah daerah.

Berita Terkait

Golkar Banten dan DPP AMPI Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Pemuda
Pilar Saga Ichsan Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel
Panggilan Kemanusiaan, Airin Rachmi Diany Kembali Nahkodai PMI Tangsel Periode 2025–2030
MTQ ke-XVI Tingkat Kota Tangsel Digelar di Kecamatan Setu 3-6 Agustus 2025
Dihadiri PMI Internasional, PMI Banten Sukses Laksanakan Jumbara PMR IV
PMI Pusat Puji PMI Banten, Konsisten Bina PMR
Jumbara PMR Kembali Digelar, PMI Banten Siapkan Generasi Relawan Masa Depan
Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Roxy Ciputat Dibongkar, Pilar Saga Ichsan: Tidak Ada Toleransi

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Golkar Banten dan DPP AMPI Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Pemuda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Pilar Saga Ichsan Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:59 WIB

Panggilan Kemanusiaan, Airin Rachmi Diany Kembali Nahkodai PMI Tangsel Periode 2025–2030

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:59 WIB

MTQ ke-XVI Tingkat Kota Tangsel Digelar di Kecamatan Setu 3-6 Agustus 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:53 WIB

Dihadiri PMI Internasional, PMI Banten Sukses Laksanakan Jumbara PMR IV

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:22 WIB

PMI Pusat Puji PMI Banten, Konsisten Bina PMR

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:29 WIB

Jumbara PMR Kembali Digelar, PMI Banten Siapkan Generasi Relawan Masa Depan

Senin, 23 Juni 2025 - 16:08 WIB

Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Roxy Ciputat Dibongkar, Pilar Saga Ichsan: Tidak Ada Toleransi

Berita Terbaru