Airin Rachmi Diany Sampaikan Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Airin Rachmi Diany menjadi pembicara dalam acara dialog sadar jaminanan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang

i

Airin Rachmi Diany menjadi pembicara dalam acara dialog sadar jaminanan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang

Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjadi pembicara dalam acara dialog sadar jaminanan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Airin mendorong pentingnya kesejahteraan bagi Non PNS, Ketua RT/RW, Guru ngaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan lewat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya merasa banyak tenaga honorer, apalagi tenaga petugas di lapangan, seperti Damkar, petugas kebersihan, dan yang lainnya mereka sehari-hari bekerja, mereka bekerja yang memang harus punya perlindungan proteksi,” ujar Airin

“Pada saat mereka keluar rumah, mereka nyaman meninggalkan keluarganya, mereka ada tanggung jawab di rumah tapi juga tanggung jawab dalam rangka pelayanan publik kepada masyarakat,” sambungnya

Hal itu, kata Airin, mendorong dirinya membuat peraturan Daerah dan peraturan Wali Kota saat menjabat sebagai Wali kota Tangerang Selatan.

Diantaranya, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 36 Tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 37 Tahun 2017 tentang Kepersertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non PNS

Kemudian, Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 25 tahun 2019 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT, Ketua RW, Guru mengaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan dan Surat edaran Wali Kota tangsel No. 048 809 Disnaker Tahun 2017 Tentang wajib kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Tangsel.

“Surat edaran itu sasarannya untuk Pengusaha, agar diwajibkan untuk bisa ikut dalam kepersataan BPJS bagi para pegawainya, yang bekerja di perusahaannya masing-masing,” ungkapnya

Dikatakan Airin, tentu prinsipnya mengoreksi dan mengingatkan bukan menghukum. “Jadi pengusaha yang belum bayar BPJS, saya selalu mengingatkan ke Dinas tenaga kerja saya, ingatkan terus lakukan pendekatan,” ucap Airin

Airin juga mengungkapkan, hadirnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Non PNS, Ketua RT/RW, Guru ngaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan di Tangsel merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah.

“Bentuk kepedulian Pemerintah kota terhadap kesejahteraan pegawai non PNS, memberikan ketenangan dalam bekerja, mengalihkan resiko biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujarnya

Berita Terkait

Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Roxy Ciputat Dibongkar, Pilar Saga Ichsan: Tidak Ada Toleransi
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara Berikan Kesaksian: Hanya Bisa Bersyukur
Rumah Tak Lagi Bocor, Warga Paku Jaya Syukuri Program Bedah Rumah Pemkot Tangsel
BPKP Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan di STAI Syekh Manshur Pandeglang
Turun Langsung, Pilar Saga Ichsan Cek Pembersihan Sampah di Kali Angke Serpong
Bantah Isu Penggeledahan, Diskominfo Tangsel: Media Ratas.id Harus Klarifikasi Berita Tak Berdasar
Berikan Santunan, IKPP Tangerang Berbagi Bersama Ratusan Anak Yatim Piatu
Gelar Bazar Murah Ramadan di Setu, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Komitmen Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:08 WIB

Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Roxy Ciputat Dibongkar, Pilar Saga Ichsan: Tidak Ada Toleransi

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:54 WIB

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara Berikan Kesaksian: Hanya Bisa Bersyukur

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:18 WIB

Rumah Tak Lagi Bocor, Warga Paku Jaya Syukuri Program Bedah Rumah Pemkot Tangsel

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:54 WIB

BPKP Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan di STAI Syekh Manshur Pandeglang

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:46 WIB

Turun Langsung, Pilar Saga Ichsan Cek Pembersihan Sampah di Kali Angke Serpong

Rabu, 23 April 2025 - 22:35 WIB

Bantah Isu Penggeledahan, Diskominfo Tangsel: Media Ratas.id Harus Klarifikasi Berita Tak Berdasar

Jumat, 28 Maret 2025 - 02:05 WIB

Berikan Santunan, IKPP Tangerang Berbagi Bersama Ratusan Anak Yatim Piatu

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:51 WIB

Gelar Bazar Murah Ramadan di Setu, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Komitmen Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru