Airin Rachmi Diany Sampaikan Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Airin Rachmi Diany menjadi pembicara dalam acara dialog sadar jaminanan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang

i

Airin Rachmi Diany menjadi pembicara dalam acara dialog sadar jaminanan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang

Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjadi pembicara dalam acara dialog sadar jaminanan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Airin mendorong pentingnya kesejahteraan bagi Non PNS, Ketua RT/RW, Guru ngaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan lewat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya merasa banyak tenaga honorer, apalagi tenaga petugas di lapangan, seperti Damkar, petugas kebersihan, dan yang lainnya mereka sehari-hari bekerja, mereka bekerja yang memang harus punya perlindungan proteksi,” ujar Airin

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat mereka keluar rumah, mereka nyaman meninggalkan keluarganya, mereka ada tanggung jawab di rumah tapi juga tanggung jawab dalam rangka pelayanan publik kepada masyarakat,” sambungnya

Hal itu, kata Airin, mendorong dirinya membuat peraturan Daerah dan peraturan Wali Kota saat menjabat sebagai Wali kota Tangerang Selatan.

Diantaranya, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 36 Tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 37 Tahun 2017 tentang Kepersertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non PNS

Kemudian, Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 25 tahun 2019 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT, Ketua RW, Guru mengaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan dan Surat edaran Wali Kota tangsel No. 048 809 Disnaker Tahun 2017 Tentang wajib kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Tangsel.

“Surat edaran itu sasarannya untuk Pengusaha, agar diwajibkan untuk bisa ikut dalam kepersataan BPJS bagi para pegawainya, yang bekerja di perusahaannya masing-masing,” ungkapnya

Dikatakan Airin, tentu prinsipnya mengoreksi dan mengingatkan bukan menghukum. “Jadi pengusaha yang belum bayar BPJS, saya selalu mengingatkan ke Dinas tenaga kerja saya, ingatkan terus lakukan pendekatan,” ucap Airin

Airin juga mengungkapkan, hadirnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Non PNS, Ketua RT/RW, Guru ngaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan di Tangsel merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah.

“Bentuk kepedulian Pemerintah kota terhadap kesejahteraan pegawai non PNS, memberikan ketenangan dalam bekerja, mengalihkan resiko biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujarnya

Berita Terkait

Disperkimta Tangsel dan Baznas Kolaborasi Perbaiki Rumah Korban Ledakan Pondok Cabe Ilir
Pilar Saga Ichsan Tinjau Proyek Revitalisasi Arya Graha, Pastikan Permasalahan Banjir Tuntas Teratasi
Pilar: Pelayanan Informasi di Tangsel Diberikan hingga Menyentuh Disabilitas
Bersama Eka Hospital, Indah Kiat Tangerang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kelapa Dua
Pilar Saga Ichsan Tegaskan Dukungan Penuh Pemkot Tangsel untuk Program Sekolah Rakyat
IKPP Tangerang dan Eka Hospital Edukasi Warga Pakulonan Soal Kesehatan Jantung
Golkar Banten dan DPP AMPI Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Pemuda
Pilar Saga Ichsan Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 14:55 WIB

Disperkimta Tangsel dan Baznas Kolaborasi Perbaiki Rumah Korban Ledakan Pondok Cabe Ilir

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Pilar Saga Ichsan Tinjau Proyek Revitalisasi Arya Graha, Pastikan Permasalahan Banjir Tuntas Teratasi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Pilar: Pelayanan Informasi di Tangsel Diberikan hingga Menyentuh Disabilitas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Bersama Eka Hospital, Indah Kiat Tangerang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kelapa Dua

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Pilar Saga Ichsan Tegaskan Dukungan Penuh Pemkot Tangsel untuk Program Sekolah Rakyat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:50 WIB

IKPP Tangerang dan Eka Hospital Edukasi Warga Pakulonan Soal Kesehatan Jantung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Golkar Banten dan DPP AMPI Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Pemuda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Pilar Saga Ichsan Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

Berita Terbaru