Awas! Pedagang Nekat Jual Pangan Melebihi HET Bisa Terancam Denda Rp 10 M dan Penjara

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDOPOLITIKAMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan pedagang untuk tidak menjual bahan pangan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), karena toko mereka bisa disegel jika melanggar.

Selain itu, pelaku usaha tersebut dapat dikenakan hukuman penjara dan denda. Pernyataan ini disampaikan saat membuka operasi pasar pangan murah di Kantor Pos Indonesia, Fatmawati, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

“Para pengusaha di seluruh Indonesia, terutama di sektor pangan, diharapkan menjaga harga agar tidak melebihi HET, seperti minyak goreng, bawang putih, daging kerbau, gula, dan beras. Jika harga melebihi HET, akan ada sanksi administrasi berupa penyegelan dan bahkan hukuman penjara,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amran juga menanggapi alasan yang biasa diberikan pengusaha tentang kenaikan harga karena stok yang terbatas.

“Kini tidak ada alasan untuk menaikkan harga, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Produksi beras kita sangat melimpah. Berdasarkan data BPS, produksi beras naik 52%, dan stok kita lebih dari 2 juta ton. Jadi tidak ada alasan harga beras naik,” tambahnya.

Selain memastikan pasokan aman, pemerintah juga mengadakan operasi pasar murah. Salah satunya diselenggarakan oleh PT Pos Indonesia, di mana bahan pangan dijual dengan harga terjangkau, yang disediakan oleh BUMN pangan seperti Perum Bulog, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT PPI.(Hny)

Berita Terkait

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Sepekan Operasi Pekat II Maung Polres Lebak Polda Banten Berhasil Melakukan Penindakan Terhadap Aksi Kejahatan.
Menteri UMKM Ajak Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif dan Berkelanjutan
Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU
Menteri UMKM: Inabuyer B2B2G Expo 2025 Wujud Komitmen Naikkan Kelas UMKM 
Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang
Menteri Maman Abdurrahman Tekankan Peran Penting Perempuan dalam Pengembangan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:40 WIB

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:21 WIB

Sepekan Operasi Pekat II Maung Polres Lebak Polda Banten Berhasil Melakukan Penindakan Terhadap Aksi Kejahatan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:14 WIB

Menteri UMKM Ajak Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif dan Berkelanjutan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:40 WIB

Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:14 WIB

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:30 WIB

Menteri UMKM: Inabuyer B2B2G Expo 2025 Wujud Komitmen Naikkan Kelas UMKM 

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:07 WIB

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:00 WIB

Menteri Maman Abdurrahman Tekankan Peran Penting Perempuan dalam Pengembangan UMKM

Berita Terbaru