Pemerintah Cabut 2.051 IUP Perusahaan Tambang

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah mencabut 2.051 izin usaha pertambangan (IUP) dari 2022 hingga 14 Maret 2024. Jumlah tersebut lebih rendah dari terget 2.078 IUP.

“2.051 IUP terdiri dari 1.749 IUP mineral dan 302 IUP batu bara yang sudah dicabut berdasarkan SK pencabutan,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (19/3).

Sementara 27 IUP yang tidak dicabut, sambung Arifin, terdiri atas 8 IUP Aceh karena otonomi khusus (otsus), 12 IUP Batuan karena kewenangan gubernur, dan 1 IUP Aspal karena kebijakan presiden. Kemudian ada pula 2 IUP yang sudah berakhir dan 4 IUP dicabut dua kali.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arifin mengatakan penyebab dicabutnya IUP adalah karena perusahaan tidak menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) sampai 2021 maupun perusahaan dianggap pailit.

Namun satgas penataan lahan dan investasi, kata Arifin, masih memberikan kesempatan untuk menghidupkan kembali IUP yang dicabut melalui prosedur pengajuan keberatan pencabutan.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan kriteria bagi perusahaan tambang yang mengajukan keberatan. Kriteria untuk perusahaan yang dalam tahap operasi produksi di antaranya telah mendapatkan persetujuan RKAB 2021 atau 2017-2020, dan mengajukan permohonan RKAB 2022 yang diterima Ditjen Minerba.(red)

Berita Terkait

IPW Soroti Bursa Calon Kapolri, Ingatkan Hak Prerogatif Presiden dan Soliditas Polri
Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Sepekan Operasi Pekat II Maung Polres Lebak Polda Banten Berhasil Melakukan Penindakan Terhadap Aksi Kejahatan.
Menteri UMKM Ajak Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif dan Berkelanjutan
Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU
Menteri UMKM: Inabuyer B2B2G Expo 2025 Wujud Komitmen Naikkan Kelas UMKM 
Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:18 WIB

IPW Soroti Bursa Calon Kapolri, Ingatkan Hak Prerogatif Presiden dan Soliditas Polri

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:40 WIB

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:21 WIB

Sepekan Operasi Pekat II Maung Polres Lebak Polda Banten Berhasil Melakukan Penindakan Terhadap Aksi Kejahatan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:14 WIB

Menteri UMKM Ajak Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif dan Berkelanjutan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:40 WIB

Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:14 WIB

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:30 WIB

Menteri UMKM: Inabuyer B2B2G Expo 2025 Wujud Komitmen Naikkan Kelas UMKM 

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:07 WIB

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Berita Terbaru