Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa judi online bakal diberantas. Dalam rapat bersama para menteri dan pimpinan lembaga lainnya di kantor Kemenko Polkam pada Senin (4/11), Budi Gunawan menyatakan bahwa pemerintah sudah memiliki strategi komprehensif untuk menumpas judi online.
Seluruh strategi komprehensif itu sudah disetujui oleh para menteri dan pimpinan lembaga. Budi Gunawan pun membocorkan beberapa strategi tersebut. Diantaranya adalah memastikan pendidikan bahaya judi online bakal dilakukan oleh pemerintah. Menurut dia, edukasi menjadi salah satu kunci pencegahan untuk memastikan masyarakat tidak tergoda judi online.
”Edukasi itu bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap judi online,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul judi online seperti akses konektivitas. Khususnya akses pada sistem pembayaran judi online.
Tujuannya untuk memutus mata rantai kegiatan judi online di masyarakat. Langkah berikutnya adalah penindakan secara tegas dan terukur.
”Apabila upaya pencegahan ini tidak diindahkan dan ditemukan pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera. Penting dicatat bahwa pendekatan pencegahan tidak berarti meniadakan penindakan,” tegas Budi Gunawan.
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu memastikan aparat penegak hukum dari Polri akan bertindak untuk menindak semua pihak yang terlibat judi online. ”Penindakan tetap menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang sudah ditetapkan,” ucap pejabat yang biasa dipanggil BG itu.(red)