Beraksi di 33 TKP, 17 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Tangerang Selatan

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan – Dalam periode Oktober-November 2024, jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan sebagai mata pencaharian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 63 KUHP, Pasal 481 KUHP Subs Pasal 480 KUHP.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K. pada konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Jum’at 22 November 2024.
 
“Dapat kami sampaikan atas kerja keras Satreskrim dan Unit Reskrim jajaran berhasil mengungkap 19 laporan polisi (LP) dan mengamankan 17 tersangka yang beraksi di 41 TKP, barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan ada 16 unit”terang Kompol Rizkyadi.
 
“Yang diungkap unit ranmor Sat Reskrim pelakunya beraksi di 33 TKP di wilayah hukum Polres Tangsel dan untuk 8 TKP lainnya diungkap oleh polsek jajaran”lanjutnya.
 
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K. menjelaskan awal mula tertangkapnya tersangka JF (laki laki umur 22 tahun) yang telah beraksi di 33 TKP.
 
“Setelah menerima laporan terkait dengan kasus pencurian ranmor di wilayah hukum Polres Tangsel, Unit Ranmor segera melakukan cek TKP di beberapa lokasi, salah satunya TKP di Alfamidi Medang kecamatan Pagedangan dan UIN Ciputat, untuk mengumpulkan bukti awal,” kata AKP Alvino.
 
Tim Sat Reskrim kemudian melakukan analisis dan berhasil mengamankan JF (22), Kemudian hasil interogasi didapati informasi bahwa JF melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang berinisial ATN yang saat ini menjadi DPO.
 
Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Sat Reskrim juga berhasil menangkap JK (39 tahun) dan AB (35 tahun) yang berperan sebagai penadah.
 
“Berdasarkan keterangan dari Sdr. JK dan AB sebagai Pelaku penadahan, didapatkan informasi bahwa kedua pelaku menjual Kembali sepeda motor yang mereka peroleh ke wilayah Jawa Timur dengan menggunakan Jasa Transportasi”ungkapnya
 
Dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraannya.
 
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam menempatkan atau parkir kendaraan, diberikan kunci tambahan dan parkir ditempat yang mudah diawasi”Himbau Wakapolres Tangsel.

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen
Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:20 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:01 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:15 WIB

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:11 WIB

Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:44 WIB

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:40 WIB

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:44 WIB

Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:18 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terbaru