Empat Personel Disanksi Demosi 4-8 Tahun Buntut Kasus DWP

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polri kembali memberikan sanksi kepada empat personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) dan WN Indonesia penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Empat polisi yang disanksi berinisial DRH, RVA, DA, dan PRS. Sanksi itu diberikan KKEP Bid Propam Polda Metro Jaya dalam sidang yang digelar pada Senin (20/1) dan Selasa (21/1) kemarin

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago, mengungkap bertambahnya pelanggar ini usai dilakukan pendalaman. Setelah sebelumnya ada 28 pelanggar mendapat sanksi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP).

Adapun terduga pelanggar DRH, RVA, dan DA, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun oleh Majelis KKEP. Sementara untuk terduga pelanggar PRS dikenakan sanksi demosi selama 4 tahun.

“Selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/Reserse,” ujar Erdi, Rabu (22/1/2025).

Dalam sidang itu, Erdi menyebut Majelis KKEP menilai keempat terduga pelanggar terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai pelaksana pemerasan terhadap penonton DWP.

Aksi pemerasan itu dilakukan saat sedang melakukan pengamanan terhadap penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba. Mereka lantas meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk dibebaskan.

“Pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan,” jelasnya.

Keempat pelanggar-pun mengajukan banding atas putusan itu.

“Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding,” katanya.

Erdi menegaskan, Sidang Etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. Prosesmya juga dipantau oleh Kompolnas RI.

“Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada Terduga Pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” katanya.

Berita Terkait

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan
Penanganan Korlantas di Empat Kluster Masalah Lalu Lintas di Operasi Ketupat
Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Titik Kemacetan di Jakarta untuk Optimalkan Tim Urai Kemacetan
Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden
Ngopi Kamtibmas di Pamulang Timur, Warga Bahas Keamanan Lingkungan
Korlantas Polri Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Pengemudi
Polri Perkuat Pengawasan, Waspadai Gerakan Radikal
Ngopi Kamtibmas Bersama Wakapolda Metro Jaya di Johar Baru, Bahas Tawuran, Narkoba Hingga Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:49 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:33 WIB

Penanganan Korlantas di Empat Kluster Masalah Lalu Lintas di Operasi Ketupat

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Titik Kemacetan di Jakarta untuk Optimalkan Tim Urai Kemacetan

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:26 WIB

Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:55 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pamulang Timur, Warga Bahas Keamanan Lingkungan

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:42 WIB

Korlantas Polri Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Pengemudi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:33 WIB

Polri Perkuat Pengawasan, Waspadai Gerakan Radikal

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:25 WIB

Ngopi Kamtibmas Bersama Wakapolda Metro Jaya di Johar Baru, Bahas Tawuran, Narkoba Hingga Lingkungan

Berita Terbaru

Berita

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:37 WIB