Empat Pertanyaan MUI Pusat yang Belum Dijawab Panji Gumilang Al Zaytun

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaindonesia.id, JABAR — Panji Gumilang Al Zaytun memang menolak menemui MUI Pusat saat di Gedung Sate Bandung, pada Jumat 23 Juni 2023.

Alasannya, Panji datang atas undangan dari tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Pemanggilan itu tidak lain terkait kontroversi dan beragam isu dugaan aliran sesat yang berkembang di media sosial akhir-akhir ini.

Meski begitu, MUI Pusat sudah menitipkan 4 pertanyaan untuk dijawab pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang.

Ketua Komisi Pengkajian Penelitian dan Pengembangan MUI Pusat, Prof Firdaus Syam mengaku kecewa Panji menolak untuk bertemu.

“Kami tidak boleh masuk dan kami memberikan pertanyaan itu ke tim investigasi,” ucap dia, di Gedung Sate Bandung, Jumat 23 Juni 2023.

Firdaus mengungkap, 4 pertanyaan yang dititipkan kepada tim investigasi itu soal apa yang berkembang di masyarakat terkait Al Zaytun.

Berikut 4 pertanyaan titipan MUI Pusat kepada tim investigasi untuk diberikan kepada Panji Gumilang.

Pertanyaan mengenai tanah suci itu bukan di Mekah, tetapi di Indonesia
Berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al Quran
Mengenai penafsiran tentang hubungan dengan lawan jenis
Akan tetapi 4 pertanyaan itu ternyata belum dijawab oleh Panji Gumilang.

Alih-alih memberikan jawaban. Panji malah meminta waktu untuk memberikan jawabannya secara tertulis.

Sayangnya, tidak jelas pula kapan jawaban tertulis itu akan dibuat dan diberikan.

“Kita akan tunggu tapi yang kita tunggu saja waktu yang memang dia inginkan,” ujar Firdaus.

Meski begitu, Firdaus menegaskan bahwa MUI tidak bisa hanya menunggu jawaban dari Panji.

(Fajar)

Berita Terkait

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Laksanakan Giat Sholat Tarawih Keliling di Ds. Cibadak.
Melaksanakan Patroli dialogis Antisipasi C3 dan kegiatan Masyarakat menjelang buka puasa di wilayah hukum Polsek Cibadak.
Groundbreaking SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Persiapkan Generasi Unggul Indonesia Emas 2045
Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label
Dir PPA PPO Bareskrim Polri Ajak Santri Berani Bicara dan Lawan Kekerasan
Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650 Juta/Bulan di Bali
Saat H-7 hingga H+5 Lebaran, Kawasan Puncak akan Gunakan Skenario Buka Tutup dan One Way

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:51 WIB

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Laksanakan Giat Sholat Tarawih Keliling di Ds. Cibadak.

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:48 WIB

Melaksanakan Patroli dialogis Antisipasi C3 dan kegiatan Masyarakat menjelang buka puasa di wilayah hukum Polsek Cibadak.

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:11 WIB

Groundbreaking SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Persiapkan Generasi Unggul Indonesia Emas 2045

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:30 WIB

Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:19 WIB

Dir PPA PPO Bareskrim Polri Ajak Santri Berani Bicara dan Lawan Kekerasan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:37 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650 Juta/Bulan di Bali

Senin, 10 Maret 2025 - 08:35 WIB

Saat H-7 hingga H+5 Lebaran, Kawasan Puncak akan Gunakan Skenario Buka Tutup dan One Way

Berita Terbaru