Hasil Operasi Zebra Jaya 2024 Selama 2 Pekan, Polda Metro Jaya Tindak 92.300 Pelanggar

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Operasi Zebra Jaya 2024 yang digelar selama 14 hari telah berakhir. Selama operasi, Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar yang terekam kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).
“Untuk jumlah penindakan selama 14 hari tanggal 14-27 Oktober, total kendaraan yang ditilang dengan menggunakan E-TLE sebanyak 65.859 perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Selain melakukan penindakan dengan E-TLE, polisi juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas selama dua pekan operasi tersebut. Total teguran sebanyak 26.441 perkara.
Dari puluhan ribu pelanggaran tersebut, polisi mencatat pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 21.500 kasus, kemudian motor melawan arah sebanyak 8.518 kasus. Selanjutnya, polisi menindak 6.252 kasus pelanggaran marka jalan.
Polisi juga menindak penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 570 kasus. Selanjutnya, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt tercatat sebanyak 29.016 kasus.
Dari angka tersebut, polisi juga menindak 3 kasus penyalahgunaan pelat nomor diplomatik. Angka pelanggaran tahun ini, kata Ade Ary, mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
“Untuk pelanggaran meningkat dibanding tahun lalu,” imbuhnya. Sementara itu, polisi juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2024 mencapai 164 kasus.
Angka tersebut naik 22,4 persen dibanding 2023 yang mencapai 134 kasus.
“Dari angka kecelakaan tersebut, terdapat 12 korban meninggal dunia selama Operasi Zebra berlangsung, atau menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 14 orang,” tuturnya.
Dari 164 kasus kecelakaan yang terdata selama Operasi Zebra Jaya 2024 ini, 16 orang di antaranya mengalami luka berat, dan 174 orang luka ringan. “Untuk kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 184.300.000,” imbuhnya.

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen
Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:20 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:01 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:15 WIB

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:11 WIB

Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:44 WIB

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:40 WIB

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:44 WIB

Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:18 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terbaru