Hasil Operasi Zebra Jaya 2024 Selama 2 Pekan, Polda Metro Jaya Tindak 92.300 Pelanggar

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Operasi Zebra Jaya 2024 yang digelar selama 14 hari telah berakhir. Selama operasi, Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar yang terekam kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).
“Untuk jumlah penindakan selama 14 hari tanggal 14-27 Oktober, total kendaraan yang ditilang dengan menggunakan E-TLE sebanyak 65.859 perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Selain melakukan penindakan dengan E-TLE, polisi juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas selama dua pekan operasi tersebut. Total teguran sebanyak 26.441 perkara.
Dari puluhan ribu pelanggaran tersebut, polisi mencatat pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 21.500 kasus, kemudian motor melawan arah sebanyak 8.518 kasus. Selanjutnya, polisi menindak 6.252 kasus pelanggaran marka jalan.
Polisi juga menindak penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 570 kasus. Selanjutnya, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt tercatat sebanyak 29.016 kasus.
Dari angka tersebut, polisi juga menindak 3 kasus penyalahgunaan pelat nomor diplomatik. Angka pelanggaran tahun ini, kata Ade Ary, mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
“Untuk pelanggaran meningkat dibanding tahun lalu,” imbuhnya. Sementara itu, polisi juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2024 mencapai 164 kasus.
Angka tersebut naik 22,4 persen dibanding 2023 yang mencapai 134 kasus.
“Dari angka kecelakaan tersebut, terdapat 12 korban meninggal dunia selama Operasi Zebra berlangsung, atau menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 14 orang,” tuturnya.
Dari 164 kasus kecelakaan yang terdata selama Operasi Zebra Jaya 2024 ini, 16 orang di antaranya mengalami luka berat, dan 174 orang luka ringan. “Untuk kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 184.300.000,” imbuhnya.

Berita Terkait

Polri: Pelaku Pencatutan Nama Presiden Prabowo Raup Uang Puluhan Juta
Kadivhumas Menerima Tim Audit BPK Atas Anggaran Divisi Humas Tahun 2024
Kapolsek Ciputat Timur Gelar Ngopi Kamtibmas di Masjid Al-Kautsar, Warga Curhat Masalah Keamanan
Dipimpin Kasat Intelkam, Polrestro Jakarta Selatan Gelar Ngopi Kamtibmas di Kebayoran Lama
Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
Polri Sita Aset Triliunan Rupiah dalam Kasus Net89: Properti Mewah hingga Mobil Tesla
Empat Personel Disanksi Demosi 4-8 Tahun Buntut Kasus DWP
Polsek Metro Gambir Gelar Ngopi Kamtibmas di Petojo Utara, Kegiatan Berlangsung Hangat

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:09 WIB

Polri: Pelaku Pencatutan Nama Presiden Prabowo Raup Uang Puluhan Juta

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:03 WIB

Kadivhumas Menerima Tim Audit BPK Atas Anggaran Divisi Humas Tahun 2024

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:48 WIB

Kapolsek Ciputat Timur Gelar Ngopi Kamtibmas di Masjid Al-Kautsar, Warga Curhat Masalah Keamanan

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:47 WIB

Dipimpin Kasat Intelkam, Polrestro Jakarta Selatan Gelar Ngopi Kamtibmas di Kebayoran Lama

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:43 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:08 WIB

Polri Sita Aset Triliunan Rupiah dalam Kasus Net89: Properti Mewah hingga Mobil Tesla

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:10 WIB

Empat Personel Disanksi Demosi 4-8 Tahun Buntut Kasus DWP

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:23 WIB

Polsek Metro Gambir Gelar Ngopi Kamtibmas di Petojo Utara, Kegiatan Berlangsung Hangat

Berita Terbaru