Ini 4 Empat Kasus Penyelundupan yang Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di sejumlah daerah, termasuk Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan dan diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 64 miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan kasus-kasus ini terungkap berkat kerja keras tim dalam mengidentifikasi praktik ilegal yang merugikan negara.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.396 dus kampas rem berbagai merek, tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, serta berbagai peralatan produksi lainnya.

Dari total barang yang diselundupkan, nilainya mencapai Rp 51,2 miliar dengan total kerugian negara sebesar Rp 64,2 miliar. Brigjen Helfi Assegaf mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli barang yang tidak memiliki standar kualitas resmi, karena dapat membahayakan pengguna.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan bahwa barang yang dibeli sesuai dengan standar yang berlaku. Kami juga akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelaku penyelundupan yang merugikan negara,” ujarnya, Selasa 4 Februari 2025.

Empat Modus Penyelundupan

1. Penyelundupan Tali Kawat Baja
Kasus pertama terjadi di Gudang PT Nobel Riggindo Samudra, Cikarang Selatan, dengan tersangka berinisial RH. PT NRS diduga mengimpor tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura dengan mengganti nomor pos tarif dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) untuk menghindari pembayaran bea masuk, PPH, PPN, dan DM.

2. Penyelundupan Rokok Ilegal
Di pergudangan penyimpanan rokok di Serang, Banten, ditemukan modus pemasangan pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Rokok yang seharusnya berisi 20 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) malah ditempel dengan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) untuk isi 10 atau 12 batang, seolah-olah telah memenuhi aturan cukai.

3. Penyelundupan Barang Elektronik Tanpa SNI
Di pergudangan Cikupa, Tangerang, ditemukan 2.406 unit barang elektronik yang diduga diproduksi dan diperdagangkan tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI). Kasus ini melibatkan PT Glisse Indonesia Asia (GIA) yang kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.

4. Penyelundupan Spare Part Palsu
Barang-barang seperti kampas rem, filter oli, dan filter solar ditemukan di tiga gudang di kawasan Jakarta. Barang ilegal ini dijual oleh Toko Sumber Abadi ke berbagai toko di Jakarta dengan total nilai mencapai Rp 3 miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp 10,8 miliar.

Berita Terkait

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Sepekan Operasi Pekat II Maung Polres Lebak Polda Banten Berhasil Melakukan Penindakan Terhadap Aksi Kejahatan.
Menteri UMKM Ajak Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif dan Berkelanjutan
Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU
Menteri UMKM: Inabuyer B2B2G Expo 2025 Wujud Komitmen Naikkan Kelas UMKM 
Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang
Menteri Maman Abdurrahman Tekankan Peran Penting Perempuan dalam Pengembangan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:40 WIB

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:21 WIB

Sepekan Operasi Pekat II Maung Polres Lebak Polda Banten Berhasil Melakukan Penindakan Terhadap Aksi Kejahatan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:14 WIB

Menteri UMKM Ajak Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif dan Berkelanjutan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:40 WIB

Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:14 WIB

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:30 WIB

Menteri UMKM: Inabuyer B2B2G Expo 2025 Wujud Komitmen Naikkan Kelas UMKM 

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:07 WIB

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:00 WIB

Menteri Maman Abdurrahman Tekankan Peran Penting Perempuan dalam Pengembangan UMKM

Berita Terbaru

Pendidikan

UID Gelar Program Student Mobility ke Malaysia dan Thailand

Jumat, 13 Jun 2025 - 22:26 WIB