Jokowi Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (30/05/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam keterangannya, Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani mengatakan bahwa pansel menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru sesuai undang-undang.

“Hari ini saya bersama dengan seluruh panitia seleksi untuk pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan dimana dua anggota dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani.

Adapun dua jabatan baru pada Dewan Komisioner OJK yakni:
1. Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK; dan
2. Kepala eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.

Menkeu menjelaMIan bahwa proses seleksi telah berjalan sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu yang dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka. Dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga terpilih delapan orang calon untuk mengikuti seleksi akhir yaitu wawancara.

“Kemudian seleksi tahap keempat yang terakhir dari delapan orang kami memilih dan merekomendasikan enam nama kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Keenam nama calon yang direkomendasikan oleh pansel kepada Presiden yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro. Selanjutnya, menurut Sri Mulyani, Presiden akan memilih empat nama yang diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test dalam jangka waktu maksimal 45 hari.

“Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023,” kata Sri Mulyani.

Berita Terkait

Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang secara Kolaboratif
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran Gempol, Wapres Tekankan Tempat Pengungsian Layak di Tengah Musim Hujan
Kunjungi SDN Pulogebang 06 dan SMAN 11 Jakarta, Wapres Tekankan Program MBG Wujud Nyata Kepedulian pada Generasi Emas
Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara
Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
Momen Wapres Tinjau Pelaksanaan MBG di SMA Negeri 60 Jakarta
Nekat Lawan Arus, Sanksi Tegas Menanti Pengendara
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang secara Kolaboratif

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:25 WIB

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran Gempol, Wapres Tekankan Tempat Pengungsian Layak di Tengah Musim Hujan

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:24 WIB

Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara

Senin, 20 Januari 2025 - 16:21 WIB

Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

Momen Wapres Tinjau Pelaksanaan MBG di SMA Negeri 60 Jakarta

Senin, 20 Januari 2025 - 09:17 WIB

Nekat Lawan Arus, Sanksi Tegas Menanti Pengendara

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:50 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:26 WIB

Kunjungi Lokasi Pengungsian Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran, Wapres Pastikan Penanganan Cepat

Berita Terbaru