KAI Himbau Supaya Disiplin Berlalu Lintas Di Perlintasan, Agar Kecelakaan Lalu Lintas Di Perlintasan Lumajang Tidak terulang Lagi

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut berduka cita dan menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara mobil elf dengan KA 266 Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng di perlintasan tanpa palang pintu di km 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung – Stasiun Klakah pada Minggu (19/11) pukul 19.53 WIB.

Kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa setidaknya sebanyak 11 orang meninggal dunia yang seluruhnya merupakan pengguna mobil elf tersebut. Adapun seluruh penumpang KA 266 Probowangi dalam kondisi selamat. Akibat kejadian ini, KA Probowangi mengalami keterlambatan 13 menit karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut.

“KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Didiek mengatakan, KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Kereta Api memiliki  jalur tersendiri  dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.

Selain itu, KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya. Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan. 

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya. Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI menghimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

“KAI berharap peran aktif semua pihak  untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” tutup Didiek. (Public Relations KAI)

Berita Terkait

Galaxy A06 5G, Hape Dua Jutaan Gaming Lancar dan Makin Aman
Jakarta Bergetar, Ribuan Biker AEROX Banjiri Ruas Jalan Kota di Malam Hari
Beromset Rp100 Juta Per Bulan, Ini Kisah Lilis Bangun Rumah Impian dari Usaha Ternak Cacing
Perkuat Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Ekspedisi Jaringan Andal
Pertamina – Pindad Jalin Kerja Sama Tumbuhkan Ekosistem Industri Migas
Suzuki Sigap Tawarkan Solusi Free Towing Sebagai Wujud Kepedulian Terdampak Banjir di Bekasi
Samsung Galaxy S25 Series Bisa Ubah Foto, Teks, Sketsa Jadi Gambar
Sempat Ditutup, Jalur Kereta Api Antara Stasiun Gubug – Stasiun Karangjati Kembali Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:58 WIB

Galaxy A06 5G, Hape Dua Jutaan Gaming Lancar dan Makin Aman

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:02 WIB

Jakarta Bergetar, Ribuan Biker AEROX Banjiri Ruas Jalan Kota di Malam Hari

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:21 WIB

Beromset Rp100 Juta Per Bulan, Ini Kisah Lilis Bangun Rumah Impian dari Usaha Ternak Cacing

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:41 WIB

Perkuat Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Ekspedisi Jaringan Andal

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:56 WIB

Pertamina – Pindad Jalin Kerja Sama Tumbuhkan Ekosistem Industri Migas

Senin, 10 Maret 2025 - 15:57 WIB

Suzuki Sigap Tawarkan Solusi Free Towing Sebagai Wujud Kepedulian Terdampak Banjir di Bekasi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:10 WIB

Samsung Galaxy S25 Series Bisa Ubah Foto, Teks, Sketsa Jadi Gambar

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:15 WIB

Sempat Ditutup, Jalur Kereta Api Antara Stasiun Gubug – Stasiun Karangjati Kembali Dibuka

Berita Terbaru