KAI Imbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan, Agar Kecelakaan Lalu Lintas di Perlintasan Kab. Bandung Barat Tidak terulang Lagi

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut berduka cita dan menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara mobil minibus dengan KA 7330 Feeder relasi Padalarang – Bandung di perlintasan KM 142+9 petak jalan antara Stasiun Padalarang – Stasiun Cimahi pada Kamis (14/12) pukul 12.43 WIB.

“KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni mengatakan, KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.

Selain itu, KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya. Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan. 

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya. Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI mengimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

“KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” tutup Joni. (Public Relations KAI)

Berita Terkait

IKPP Tangerang dan Eka Hospital Edukasi Warga Pakulonan Soal Kesehatan Jantung
Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025: Bank Indonesia Perkuat UMKM Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Optimalkan Energi Bersih, Pertamina Gelar CNG Market Day
Melesat Kencang di IATC Malaysia, Binaan Astra Honda Back To Back Podium
Responsif Terima Aspirasi GSJT dan Gapiber, ASDP Pastikan Layanan Pelabuhan Berjalan Normal dan Terus Perkuat Sinergi Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk
KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 410 Ribu Pelanggan, Jadi Andalan Mobilitas dan Wisata di Sulawesi Selatan
Wuling Catatkan 2.395 Surat Pemesanan Kendaraan dan 2 Penghargaan Dalam GIIAS 2025
Telkom Ajak Pelaku UMKM Solo Cerdas Manfaatkan AI

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:50 WIB

IKPP Tangerang dan Eka Hospital Edukasi Warga Pakulonan Soal Kesehatan Jantung

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025: Bank Indonesia Perkuat UMKM Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Optimalkan Energi Bersih, Pertamina Gelar CNG Market Day

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Melesat Kencang di IATC Malaysia, Binaan Astra Honda Back To Back Podium

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Responsif Terima Aspirasi GSJT dan Gapiber, ASDP Pastikan Layanan Pelabuhan Berjalan Normal dan Terus Perkuat Sinergi Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:14 WIB

KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 410 Ribu Pelanggan, Jadi Andalan Mobilitas dan Wisata di Sulawesi Selatan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:53 WIB

Wuling Catatkan 2.395 Surat Pemesanan Kendaraan dan 2 Penghargaan Dalam GIIAS 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Telkom Ajak Pelaku UMKM Solo Cerdas Manfaatkan AI

Berita Terbaru