Kasus Pagar Laut, Ini Jumlah Sertifikat Tanah yang Dipalsukan

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Skandal pemalsuan sertifikat tanah kembali mencuat, kali ini melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik mafia tanah di Indonesia.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Arsin tidak sendirian. Tiga orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni UK yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE yang berperan sebagai penerima kuasa.

“Modusnya adalah mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, yang akhirnya menerbitkan 260 SHM atas nama warga Kohod,” jelas Djuhandhani, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, penyidik menemukan bukti bahwa keempat tersangka diduga melakukan pemalsuan berbagai dokumen, termasuk girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, serta surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat. Pemalsuan ini dilakukan sejak Desember 2023 hingga November 2024.

Djuhandhani mengungkapkan, sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk 263 warkat yang dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa keabsahannya.

Dari penggeledahan di beberapa lokasi pada Senin (10/2), penyidik juga menyita satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta berbagai peralatan lain yang diduga digunakan dalam pemalsuan dokumen tanah.

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen
Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:20 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:01 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:11 WIB

Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:44 WIB

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:40 WIB

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:44 WIB

Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:18 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:38 WIB

Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

Berita Terbaru

Pendidikan

UID Gelar Program Student Mobility ke Malaysia dan Thailand

Jumat, 13 Jun 2025 - 22:26 WIB