Kemenhub Temukan Puluhan Bus Pariwisata Tak Berizin

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaindonesia.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan 18 bus pariwisata tidak memiliki izin angkut karena belum mematuhi aturan KIR dan Kartu Pengawasan (KP).

Hal ini berdasarkan data pemeriksaan bus di wilayah DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor dan Riau hingga Kamis (23/5).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan pihaknya telah memeriksa 67 bus pariwisata, ternyata masih cukup banyak yang belum patuh aturan.

“Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 12 bus (18 persen) yang masa berlaku kir-nya habis dan ada 6 bus (9 persen) yang KP-nya tidak dilakukan perpanjangan. Bahkan ditemukan 2 bus dengan BLU-e palsu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada 46 bus pariwisata atau 69 persen mengantongi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan 31 bus atau 46 persen KP-nya terdaftar.

Sisanya ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti status kir yang habis masa berlakunya dan KP yang tidak diperpanjang maupun tidak terdaftar.

“Kasus seperti ini akan diteruskan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti agar memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia menuturkan pihaknya tidak tinggal diam pada bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Terhadap armada bus yang status uji kir-nya kadaluarsa dilakukan penindakan tilang oleh kepolisian dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi sebelum dilakukan uji kir perpanjangan terlebih dahulu.

“Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat. Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Laksanakan Giat Sholat Tarawih Keliling di Ds. Cibadak.
Melaksanakan Patroli dialogis Antisipasi C3 dan kegiatan Masyarakat menjelang buka puasa di wilayah hukum Polsek Cibadak.
Groundbreaking SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Persiapkan Generasi Unggul Indonesia Emas 2045
Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label
Dir PPA PPO Bareskrim Polri Ajak Santri Berani Bicara dan Lawan Kekerasan
Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650 Juta/Bulan di Bali
Saat H-7 hingga H+5 Lebaran, Kawasan Puncak akan Gunakan Skenario Buka Tutup dan One Way

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:51 WIB

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Laksanakan Giat Sholat Tarawih Keliling di Ds. Cibadak.

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:48 WIB

Melaksanakan Patroli dialogis Antisipasi C3 dan kegiatan Masyarakat menjelang buka puasa di wilayah hukum Polsek Cibadak.

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:11 WIB

Groundbreaking SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Persiapkan Generasi Unggul Indonesia Emas 2045

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:30 WIB

Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:19 WIB

Dir PPA PPO Bareskrim Polri Ajak Santri Berani Bicara dan Lawan Kekerasan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:37 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650 Juta/Bulan di Bali

Senin, 10 Maret 2025 - 08:35 WIB

Saat H-7 hingga H+5 Lebaran, Kawasan Puncak akan Gunakan Skenario Buka Tutup dan One Way

Berita Terbaru