Beritaindonesia.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total 88 kasus konfirmasi cacar monyet alias Mpox sejak 2022 hingga Agustus 2024. Total kasus konfirmasi itu terbagi dari 1 kasus pada 2022, 73 kasus pada 2023, dan 14 kasus pada 2024.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Yudhi Pramono menyebut dari total kasus itu, 87 kasus berakhir sembuh dan satu kasus masih dalam proses penyembuhan sejak dikonfirmasi pada Juni lalu.
“Total sejak 2022 hingga 2024 itu ada 88 kasus konfirmasi, kemudian yang sembuh ada 87, dan yang satu sedang proses penyembuhan karena baru terkena Juni lalu,” ujar Yudhi dalam konferensi pers via Zoom pada Minggu (18/8).
“Pada 2022 itu ada 1 kasus konfirmasi, pada 2023 itu ada 73 kasus konfirmasi, dan 2024 itu ada 14 kasus konfirmasi,” lanjutnya.
Yudhi kemudian merinci kasus konfirmasi Mpox di Indonesia itu tersebar di enam Provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.
Kasus konfirmasi terbanyak berada di Jakarta, yakni hingga 59 kasus. Jawa Barat mengikuti dengan 13 kasus, diikuti Banten dengan 9 kasus konfirmasi.
Yogyakarta dan Jawa Timur sama-sama mencatat 3 kasus konfirmasi, sementara Kepulauan Riau telah mencatat satu kasus konfirmasi Mpox.
Catatan itu pun disikapi dengan beberapa langkah penanganan Mpox di Indonesia, termasuk dengan memperketat pintu masuk ke Indonesia. Kemenkes memastikan sejauh ini pemerintah Indonesia masih mengikuti arahan WHO untuk tidak mewajibkan pembatasan pelaku perjalanan.
Namun, pemerintah akan melakukan penguatan di pintu masuk ke Indonesia. Beberapa di antaranya, yakni mengawasi pelaku perjalanan dari negara terjangkit, identifikasi gejala, hingga komunikasi risiko.
Selain itu, Kemenkes memastikan sejauh ini tidak ada syarat melakukan vaksinasi Mpox bagi pelaku perjalanan.
“Sesuai arahan dari WHO bahwa tidak ada kewajiban pembatasan pelaku perjalanan, sehingga kami hanya akan melakukan beberapa penguatan pintu masuk,” ujar Yudhi.
“Kami juga mengantisipasi pada orang-orang yang mulai menampakkan gejala, terutama demam karena gejala utamanya demam,” lanjutnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya resmi menetapkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia.
Status darurat kesehatan global diumumkan WHO pada Rabu (14/8), setelah mengadakan pertemuan dengan para ahli untuk mempelajari wabah tersebut. Hasil pertemuan itu menjadi rekomendasi kepada Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
“Hari ini, komite darurat bertemu dan memberi tahu saya bahwa menurut pandangannya situasi tersebut merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Saya telah menerima saran itu,” kata Tedros dalam konferensi pers, dikutip AFP.(red)