Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia

Kamis, 29 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Melalui Keppres ini, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pada saat Keppres ini mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan tersebut adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.

Berita Terkait

Pemerhati Kepolisian Puji Inisiatif Dittipid PPA-PPO Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Polisi Imbau Warga Waspada: Pabrik Narkoba Ditemukan di Tengah Perumahan
Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Sapa Masyarakat Kelurahan Peterongan
Wapres Gibran Pimpin Apel Kesiapsiagaan BAZNAS Tanggap Bencana dan RSB
Pantau Kesiapan Jalur Penyeberangan di Lampung, Kakorlantas Bersama Wamenhub Tinjau Pelabuhan Bakauheni, BBJ & Wika Beton
Wapres Dorong Fatayat NU Perkuat Peran dalam Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak
Dialog Publik dan Penguatan Integrasi Sosial Pasca Pilkada 2024 di Jawa Barat
Wapres Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-60 Partai Golkar di SICC

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:34 WIB

Pemerhati Kepolisian Puji Inisiatif Dittipid PPA-PPO Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:19 WIB

Polisi Imbau Warga Waspada: Pabrik Narkoba Ditemukan di Tengah Perumahan

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:09 WIB

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Sapa Masyarakat Kelurahan Peterongan

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:03 WIB

Wapres Gibran Pimpin Apel Kesiapsiagaan BAZNAS Tanggap Bencana dan RSB

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:44 WIB

Pantau Kesiapan Jalur Penyeberangan di Lampung, Kakorlantas Bersama Wamenhub Tinjau Pelabuhan Bakauheni, BBJ & Wika Beton

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:02 WIB

Wapres Dorong Fatayat NU Perkuat Peran dalam Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:13 WIB

Dialog Publik dan Penguatan Integrasi Sosial Pasca Pilkada 2024 di Jawa Barat

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:59 WIB

Wapres Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-60 Partai Golkar di SICC

Berita Terbaru

Hukum

Kementerian PPA-PPO Gelar Diskusi Jelang Hari Ibu

Jumat, 13 Des 2024 - 18:50 WIB