Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia

Kamis, 29 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Melalui Keppres ini, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pada saat Keppres ini mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan tersebut adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.

Berita Terkait

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Laksanakan Giat Sholat Tarawih Keliling di Ds. Cibadak.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Wapres Minta Pengusaha Kembangkan Industri Padat Karya Dan Hilirisasi
Groundbreaking SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Persiapkan Generasi Unggul Indonesia Emas 2045
Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Kunjungi SMAN 66 Jakarta, Wapres Tekankan Pentingnya Siswa Beradaptasi Dengan AI
Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label
Dir PPA PPO Bareskrim Polri Ajak Santri Berani Bicara dan Lawan Kekerasan
Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650 Juta/Bulan di Bali

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:51 WIB

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Laksanakan Giat Sholat Tarawih Keliling di Ds. Cibadak.

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:09 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Wapres Minta Pengusaha Kembangkan Industri Padat Karya Dan Hilirisasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:11 WIB

Kunjungi SMAN 66 Jakarta, Wapres Tekankan Pentingnya Siswa Beradaptasi Dengan AI

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:30 WIB

Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:19 WIB

Dir PPA PPO Bareskrim Polri Ajak Santri Berani Bicara dan Lawan Kekerasan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:37 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650 Juta/Bulan di Bali

Senin, 10 Maret 2025 - 08:35 WIB

Saat H-7 hingga H+5 Lebaran, Kawasan Puncak akan Gunakan Skenario Buka Tutup dan One Way

Berita Terbaru