Kerap Berasumsi Liar dan Bikin Gaduh Publik, LSAK Minta Denny Indrayana Berhenti Meracau

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denny Indrayana

i

Denny Indrayana

Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) Ili Sadeli meminta bekas Menteri Hukum dan HAM yang juga caleg Partai Demokrat Denny Indrayana untuk berhenti meracau, membuat gaduh ruang publik dengan tudingan dan opini menyesatkan.

“Saudara Denny Indrayana ini makin ngawur tak terkendali nyari panggung dengan meracau membangun opini melemahkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan berbagai asumsi liarnya termasuk kemarin bocoran putusan MK ini sangat berbahaya karena membuat gaduh ruang publik terlebih di tahun politik saat ini,” kata Ili kepada media, Kamis (15/6/2023).

Apa yang telah dinyatakan Denny menurut Ili sudah mulai mengusik ketenangan masyarakat karena berbagai opini liarnya yang tidak mendasar dan tidak terbukti. Sebagai contoh saat Denny menyebut mendapatkan bocoran info putusan MK soal Pemilu Legislatif yang diklaim menjadi proporsional tertutup namun dirinya sendiri yang meralat dengan alasan bagian dari kritik wacana.

“Dia bilang dapat bocoran MK soal putusan pileg 2024 nanti, setelah didalami ternyata hoak alasannya kritik wacana. Denny juga mengirim surat ke DPR untuk memakzulkan Pemerintahan Jokowi. Jelas orang ini meracau,” tegas Ili.

Terbaru, lanjut Ili Denny kembali berulah dengan menuding KPK menjalankan agenda politik melemahkan oposisi terkait upaya penyelidikan dugaan kasus korupsi di kementerian pertanian. “Ini tudingan lebih serius lagi,” terang Ili.

Ili menyinggung Denny yang pernah tersandung kasus korupsi payment gateaway di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2015 lalu yang kasusnya tidak jelas hingga saat ini. “Mungkin beliau punya maksud benar-benar menutupi kasus itu dengan mencitrakan diri berintegritas namun tuding sana-sini. Sebaiknya ini jangan dibiarkan,” ujar Ili.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengungkapkan informasi atau bocoran terbarunya terkait langkah-langkah penguasa untuk memukul Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang merupakan gabungan parpol Partai Nasdem, Demokrat dan PKS.

Hal itu diungkapkan Denny Indrayana lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana, Rabu (14/6/2023) yang diberinya judul ‘KPK Memukul KPP’.

“Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” kata Denny Indrayana di akun Twitternya, Rabu (14/6/2023).

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Kemayoran Diungsikan ke Posko Polres Metro Jakpus
Tilang Manual Mulai Dihentikan Akhir Januari 2025, Ini Gantinya
Anggota Polres Puncak Jaya Gugur Ditembak KKB Bumiwalo Telenggen
Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polresta Bandara Soetta Berikan Himbauan Keselamatan dalam Bekerja ke Karyawan
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 
Notifikasi Tilang Kini Dikirimkan Lewat WhatsApp, Mulai Berlaku Hari Ini
Polsek Babelan Ungkap Kasus Perdagangan dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:24 WIB

Korban Kebakaran di Kemayoran Diungsikan ke Posko Polres Metro Jakpus

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:14 WIB

Tilang Manual Mulai Dihentikan Akhir Januari 2025, Ini Gantinya

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:53 WIB

Anggota Polres Puncak Jaya Gugur Ditembak KKB Bumiwalo Telenggen

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:06 WIB

Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polresta Bandara Soetta Berikan Himbauan Keselamatan dalam Bekerja ke Karyawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:10 WIB

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Senin, 20 Januari 2025 - 16:23 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Notifikasi Tilang Kini Dikirimkan Lewat WhatsApp, Mulai Berlaku Hari Ini

Senin, 20 Januari 2025 - 13:00 WIB

Polsek Babelan Ungkap Kasus Perdagangan dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Berita Terbaru