Lakukan Penganiayaan Hingga Korbannya Alami 15 Jahitan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Karawaci

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Anggota Unit Reskrim Polsek Karawaci telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Untung Suropati 2, RT 01 RW 02, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa 30 Juli 2024 sekira pukul 10.30 WIB.

Korban diketahui bernama Febriansyah Pratama (32) asal Kelurahan Cimone Jaya, Karawaci, kota Tangerang sedang tersangka bernama Destri Putra Waruwu (25) asal Kelurahan Pabuaran, Kecamatan, Karawaci Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius mengungkapkan, kejadian bermula saat saksi korban selaku karyawan JNE usai mengantarkan paket dari jasa pengiriman JNE menggunakan mobil Granmax melewati Jalan untung Suropati 2.

Secara bersamaan diduga pelaku juga akan masuk melewati jalan yang sama namun karena terjadi kemacetan lantaran adanya para pedagang yang berjualan di sisi kiri kanan jalan, pelaku kemudian menegur korban untuk jalan.

“Kesal ditegur korban lalu turun dari mobil mendekati pelaku hingga terjadi cekcok mulut dan karena tersulut emosi pelaku kemudian menusukan anak kunci motor ke arah wajah korban mengenai pelipis dan lengan kiri korban, hingga mengakibatkan luka terbuka di bagian pelipis dan lengan,” ungkap Antonius.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu, lanjut Dia, berhasil dilerai dan pelaku berhasil diamankan warga sekitar berikut korban dibawa oleh salah seorang saksi ke klinik klinik Medika Jalan imam Bonjol dan menjahit luka terbuka sebanyak 15 jahitan.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke kantor kami (Polsek Karawaci-red) dan kemudian dilakukan proses permintaan visum et refertum ke RSU Kabupaten Tangerang, melakukan gelar perkara status penyidikan dan penetapan tersangka,” tukasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 buah anak kunci sepeda motor Honda, 1 potong baju JNE EKSPRES warna merah abu abu yang berlumuran darah dan 1 potong baju motif hitam biru degan logo Nike juga berlumuran darah.

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen
Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:20 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:01 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:15 WIB

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:11 WIB

Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:44 WIB

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:40 WIB

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:44 WIB

Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:18 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terbaru