Lindungi Pekerja Migran, Pemerintah Perketat Pengawasan Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pinang, wapres.ri.go.id — Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam tiga tahun terakhir, 2 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dikembalikan ke tanah air. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya untuk mencegah pengiriman PMI ilegal ke luar negeri untuk diperdagangkan.

“Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi [perdagangan orang] sehingga tidak lagi ada korban,” terang Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat merespon pertanyaan awak media pada keterangan persnya usai melakukan ziarah ke makam Raja Ali Haji, di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, pada Kamis (8/6/2023).

Di sisi lain, lanjut Wapres, Pemerintah menilai salah satu penyebab tingginya PMI ilegal adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah tengah berupaya untuk menekan perdagangan orang dengan mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu, ini [pengentasan kemiskinan] jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya,” tegas Wapres.

Ia juga menekankan, Pemerintah terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengiriman PMI melalui kerja sama dengan berbagai negara. Demikian halnya dengan pengawasan di berbagai daerah nusantara.

“Pasti lah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima [pekerja migran] yang ilegal-ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban-korban itu yang ilegal,” ungkap Wapres .

“Disamping kita cegah dari luar [negeri], tetapi kita dari dalam [negeri], kita ketatkan [pengawasan] di seluruh provinsi,” imbuhnya.

Hadir mendampingi Wapres saat memberikan keterangan persnya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi. (DMA/AS rls)

Berita Terkait

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Pasar Rakyat Lewat Penjualan Online
Menag Buka ICON ke-9, UIN Jakarta dan BAZNAS Dorong Transformasi Zakat Global
Terima Pengurus Ponpes Cipasung, Wapres Dorong Santri Kuasai AI dan Robotik untuk Hadapi Era Digital
Terima Pengurus LMND, Wapres Minta Generasi Muda Berpikir Kritis dan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Tinjau Dampak Banjir dan Longsor, Wapres Sebut Pemerintah Pusat Siap Percepat Pemulihan dan Pembangunan Infrastruktur Aceh Singkil
Tinjau Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Bersama Masyarakat Sumatra
Transisi ke BLU, 32 Pejabat Madrasah Pembangunan Ditetapkan melalui Surat Perint
Kawal Arahan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Agam, Sumbar

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:22 WIB

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Pasar Rakyat Lewat Penjualan Online

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:33 WIB

Menag Buka ICON ke-9, UIN Jakarta dan BAZNAS Dorong Transformasi Zakat Global

Senin, 8 Desember 2025 - 22:02 WIB

Terima Pengurus Ponpes Cipasung, Wapres Dorong Santri Kuasai AI dan Robotik untuk Hadapi Era Digital

Senin, 8 Desember 2025 - 21:48 WIB

Terima Pengurus LMND, Wapres Minta Generasi Muda Berpikir Kritis dan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:57 WIB

Tinjau Dampak Banjir dan Longsor, Wapres Sebut Pemerintah Pusat Siap Percepat Pemulihan dan Pembangunan Infrastruktur Aceh Singkil

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:06 WIB

Tinjau Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Bersama Masyarakat Sumatra

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:43 WIB

Transisi ke BLU, 32 Pejabat Madrasah Pembangunan Ditetapkan melalui Surat Perint

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kawal Arahan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Agam, Sumbar

Berita Terbaru