Menko Ekon Airlangga Hartarto: Jokowi Pimpin Rapat Bahas Restrukturisasi Kredit UMKM

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat mengenai restrukturisasi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/07/2013). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat dibahas mengenai rencana penghapusbukuan atau penghapustagihan kredit macet UMKM di perbankan.

“Tadi kita bahas mengenai restrukturisasi UMKM. Restrukturisasi UMKM ini terkait dengan kredit termasuk penghapusbukuan atau penghapustagihan,” ujar Airlangga usai menghadiri rapat.

Airlangga mengatakan, sejumlah peraturan pendukung penghapusbukuan dan penghapustagihan ini sudah siap. Aturan tersebut, antara lain, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Aktiva Bank Umum, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

“Berdasarkan perundang-undangannya, sebetulnya undang-undangnya semua siap,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Menko Ekon, dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) khususnya pada Pasal 250 dan 251 juga terdapat ketentuan mengenai penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM pada bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.

“Terkait dengan UMKM dapat dilakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan. Dan ini ada persyaratan ketentuan, yaitu pertama piutang macet restrukturisasi dulu, kemudian sesudah penagihan optimal restrukturisasi tetap tidak tertagih, nah itu bisa dihapusbukukan atau hapustagih,” ujarnya.

Namun Airlangga menambahkan, terdapat sejumlah penyesuaian ketentuan yang harus dilakukan terutama dari segi perpajakan terkait UMKM.

“Aturan dari PP [Peraturan Pemerintah] 130 Tahun 2000, penghapusan itu tidak lebih dari Rp350 juta, karena tentu sekarang kita lihat KUR itu kan udah 500 juta, jadi yang kita minta plafon dinaikkan ke plafonnya KUR,” imbuhnya.

Terkait penyesuaian ketentuan plafon kredit untuk penghapusbukuan kredit macet tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah akan segera membuat kriteria yang dituangkan dalam aturan turunan dari UU P2SK.

“Akan dibahas dalam satu-dua minggu ke depan dan nanti akan diturunkan menjadi sebuah bagian dari PP turunan dari Undang-undang P2SK,” tandasnya.

Berdasarkan data kolektibilitas kredit UMKM pada bank himbara per 31 Desember 2022, jumlah debitur yang masuk kolektibilitas 2 atau dalam perhatian sebanyak 912.259 sedangkan kolektibilitas 5 atau macet sebanyak 246.324.

Berita Terkait

Srikandi Brimob Competition 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya
Syukuran HUT Ke-65 Pelopor, Dari Kompi Ranger Hingga Terbentuk Pasukan Elit
76 Tahun Polwan RI, Wadankorbrimob Polri Buka Perlombaan “Srikandi Brimob Competition”
Denri Maulidzar Borong Tiga Emas Lewat Cabor Dayung Rowing di PON XXI Aceh Sumut
HUT Pelopor ke-65, Satbrimob Polda Banten Gelar Upacara Tradisi Pencucian Tunggul
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri lakukan Monev Di Nusa Tenggara Timur
Pererat Hubungan Dengan Masyarakat, Divpropam Polri Gelar Bakti Sosial di Sumbar
Ikuti Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Wapres KH Ma’ruf Amin Minta Para Menteri Berikan Saran kepada Pemerintahan Selanjutnya

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:10 WIB

Srikandi Brimob Competition 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya

Sabtu, 14 September 2024 - 16:37 WIB

Syukuran HUT Ke-65 Pelopor, Dari Kompi Ranger Hingga Terbentuk Pasukan Elit

Sabtu, 14 September 2024 - 12:17 WIB

76 Tahun Polwan RI, Wadankorbrimob Polri Buka Perlombaan “Srikandi Brimob Competition”

Sabtu, 14 September 2024 - 11:55 WIB

Denri Maulidzar Borong Tiga Emas Lewat Cabor Dayung Rowing di PON XXI Aceh Sumut

Sabtu, 14 September 2024 - 11:21 WIB

HUT Pelopor ke-65, Satbrimob Polda Banten Gelar Upacara Tradisi Pencucian Tunggul

Sabtu, 14 September 2024 - 10:56 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri lakukan Monev Di Nusa Tenggara Timur

Jumat, 13 September 2024 - 14:26 WIB

Pererat Hubungan Dengan Masyarakat, Divpropam Polri Gelar Bakti Sosial di Sumbar

Jumat, 13 September 2024 - 13:42 WIB

Ikuti Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Wapres KH Ma’ruf Amin Minta Para Menteri Berikan Saran kepada Pemerintahan Selanjutnya

Berita Terbaru

Hukum

Polri Pastikan Polda Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Minggu, 15 Sep 2024 - 22:23 WIB

Sumatera Selatan

Petani OKU Timur Dukung Lanosin-Yudha

Minggu, 15 Sep 2024 - 15:04 WIB