Mulai 1 Februari, Indonesia Resmi Gunakan Biodiesel B35

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penggunaan biodiesel B35 diterapkan mulai 1 Februari 2023.

“Mulai Februari tahun ini, implementasi program Bahan Bakar Nabati B35 resmi digunakan!” tulis Kementerian ESDM seperti dikutip dari akun Instagram resmi @kesdm, Kamis (5/1).

B35 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). Adapun kadar minyak sawitnya adalah 35 persen, sementara 65 persen lainnya merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Kementerian ESDM mengungkapkan program B35 merupakan langkah antisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.

Dalam perjalanannya, biodiesel solar ini tidak ujug-ujug memuat 35 persen minyak kelapa sawit. Berdasarkan keterangan dari Kementerian ESDM, program mandatori biodiesel sudah mulai diimplementasikan pada 2008 dengan kadar campuran minyak kelapa sawit 2,5 persen.

Kemudian, keberhasilan program mandatori membuat kadar biodiesel secara bertahap ditingkatkan hingga 7,5 persen selama rentang waktu 2008 sampai dengan 2010.

Sejak April 2015 persentase biodiesel kembali ditingkatkan dari 10 persen menjadi 15 persen. Lalu, pada 1 Januari 2016 ditingkatkan kembali menjadi 20 persen dan disebut B20.

Sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, maka persentase biodiesel ditingkatkan menjadi 30 persen atau B30.

Selanjutnya, sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022 dan guna meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan, salah satunya dengan mandatori campuran biodiesel untuk BBM solar 35 persen atau B35 mulai berlaku pada Februari mendatang.

Seiring dengan menggunakan B53 ini, Kementerian ESDM pun menaikkan alokasi biodiesel 2023 menjadi 13,15 juta kiloliter (kL). Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan penjualan biosolar 2023 akan mencapai 37.567.411 juta kl.

Hal itu mengacu pada proyeksi penyaluran biosolar 2022 sebesar 36.475.050 kL serta asumsi pertumbuhan permintaan sebesar 3 persen.

“Adapun estimasi kebutuhan biodiesel untuk mendukung implementasi B35 sebesar 13.148.594 kL, atau meningkat sekitar 19 persen dibandingkan alokasi tahun 2021 sebesar 11.025.604 kL,” katanya akhir tahun lalu.

Implementasi B35 diklaim sudah mempertimbangkan kesiapan badan usaha (BU) bahan bakar nabati (BBN) dan BU BBM, baik dari aspek kesiapan pasokan, distribusi, termasuk infrastruktur penunjang.

Kementerian ESDM juga menetapkan spesifikasi baru untuk meningkatkan standar biodiesel guna meyakinkan konsumen bahwa pencampuran yang lebih tinggi tidak akan mempengaruhi kinerja mesin.(red)

 

Berita Terkait

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Laksanakan Giat Sholat Tarawih Keliling di Ds. Cibadak.
Groundbreaking SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Persiapkan Generasi Unggul Indonesia Emas 2045
Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label
Dir PPA PPO Bareskrim Polri Ajak Santri Berani Bicara dan Lawan Kekerasan
Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650 Juta/Bulan di Bali
Saat H-7 hingga H+5 Lebaran, Kawasan Puncak akan Gunakan Skenario Buka Tutup dan One Way
Dankorbrimob Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangspes Dasar Brimob Mahasiswa STIK Angkatan Ke-83

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:51 WIB

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Laksanakan Giat Sholat Tarawih Keliling di Ds. Cibadak.

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:30 WIB

Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Pastikan Takaran Sesuai Label

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:19 WIB

Dir PPA PPO Bareskrim Polri Ajak Santri Berani Bicara dan Lawan Kekerasan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:37 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650 Juta/Bulan di Bali

Senin, 10 Maret 2025 - 08:35 WIB

Saat H-7 hingga H+5 Lebaran, Kawasan Puncak akan Gunakan Skenario Buka Tutup dan One Way

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:05 WIB

Dankorbrimob Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangspes Dasar Brimob Mahasiswa STIK Angkatan Ke-83

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:12 WIB

MenPANRB Rilis SE Nomor 2/2025 Tentang Kebijakan Bekerja Fleksibel ASN

Berita Terbaru