Pembentukan Badan Penerimaan Negara Diharapkan Bisa Terwujud

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai pihak nampaknya berharap banyak terhadap janji politik Presiden terpilih Prabowo Subianto soal rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang saat ini kabarnya belum bisa direalisasikan. Padahal apabila jadi dibentuk, Badan yang direncanakan merupakan pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu itu dapat membawa efek positif dalam mendongkrak dan mengelola penerimaan negara secara maksimal.

Analis Sosial Ekonomi yang juga Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU), Sumantri Suwarno, mengaku sepakat dan mengapresiasi dengan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).

“Sangat bagus sekali ya (rencana pembentukan BPN). Saya rasa, secara konseptual, saya sama Pak Prabowo ini optimis ya, beliau punya konsep, beliau punya visi, beliau punya strategi. Tapi memang PR-nya di implementasi,” ungkapnya kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 19 Oktober 2024.

Pria yang akrab disapa Mantris itu menyampaikan bahwa jika pembentukan BPN itu terwujud, maka akan terjadi integrasi dan juga akan terbangun capacity building dari lembaga ini.

“Sehingga memang dalam jangka menengah panjang akan terjadi efisiensi pengelolaan penerimaan negara, efisiensi itu maksudnya dalam prosesnya lebih mudah,” ujarnya.

Sumantri mengatakan, dengan adanya BPN, maka ke depan orang-orang akan terbangun kesadarannya untuk selalu menyetorkan setiap bentuk kegiatan yang berpotensi memberikan pendapatan buat negara maupun dalam konteks membangun kemampuan untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Karena itu nanti semua sumber pendapatan negara yang berasal dari pajak, non pajak seperti PNBP nanti akan diagregasi atau akan dikumpulkan oleh lembaga itu,” katanya.

Sebagai informasi, Badan Penerimaan Negara merupakan salah satu program prioritas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tujuan dari pembentukan ini adalah untuk memusatkan pendapatan negara dari sektor pajak, non-pajak, dan bea cukai dalam satu pintu. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dari sekitar 10 persen menjadi 23 persen.

Berita Terkait

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Sapa Masyarakat Kelurahan Peterongan
Wapres Gibran Pimpin Apel Kesiapsiagaan BAZNAS Tanggap Bencana dan RSB
Wapres Dorong Fatayat NU Perkuat Peran dalam Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak
Wapres Tegaskan Kaum Perempuan Miliki Peran Besar dalam Pembangunan Nasional
Wapres Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-60 Partai Golkar di SICC
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Wapres Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Penanganan Optimal
Pesantren Modern Jadi Model Program MBG, Wapres Kunjungi MBS Ki Bagus Hadikusumo
Tingkatkan Kesiapsiagaan pada Generasi Muda, Wapres Saksikan Simulasi Mitigasi Bencana di MBS Ki Bagus Hadikusumo 2

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:09 WIB

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Sapa Masyarakat Kelurahan Peterongan

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:03 WIB

Wapres Gibran Pimpin Apel Kesiapsiagaan BAZNAS Tanggap Bencana dan RSB

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:02 WIB

Wapres Dorong Fatayat NU Perkuat Peran dalam Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:00 WIB

Wapres Tegaskan Kaum Perempuan Miliki Peran Besar dalam Pembangunan Nasional

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:59 WIB

Wapres Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-60 Partai Golkar di SICC

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:37 WIB

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Wapres Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Penanganan Optimal

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:43 WIB

Pesantren Modern Jadi Model Program MBG, Wapres Kunjungi MBS Ki Bagus Hadikusumo

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:41 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan pada Generasi Muda, Wapres Saksikan Simulasi Mitigasi Bencana di MBS Ki Bagus Hadikusumo 2

Berita Terbaru

Hukum

Kementerian PPA-PPO Gelar Diskusi Jelang Hari Ibu

Jumat, 13 Des 2024 - 18:50 WIB