Pemerintah Wajibkan Penggilingan Beli Gabah Minimal Rp6.500 per Kg, Polri Kawal Implementasi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementan mewajibkan seluruh penggilingan dalam negeri untuk membeli gabah kering panen (GKP) dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram (kg). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan stabilitas harga di tingkat produsen.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut akan dikawal oleh Kepolisian guna memastikan bahwa GKP yang dibeli penggilingan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal itu disampaikan usai menggelar rapat koordinasi dengan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Perum Bulog, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/2/2025). Hadir Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

“Itu yang dikawal kepolisian, karena kesepakatan kita adalah Rp6.500 per kg diserap bukan saja Bulog, tapi semua pihak,” ujar Amran

Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan pemerintah dengan membeli GKP minimal Rp6.500 per kg. Perpadi, kata Sutarto, telah menyepakati kerja sama dengan Perum Bulog dan menyusun Standard Operating Procedure (SOP) guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

“Kita tidak akan mempersoalkan harga Rp6.500 per kg itu. Pokoknya itu menjadi patokan kita, itu yang harus kita lakukan,” tegasnya.

Berita Terkait

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Sepekan Operasi Pekat II Maung Polres Lebak Polda Banten Berhasil Melakukan Penindakan Terhadap Aksi Kejahatan.
Menteri UMKM Ajak Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif dan Berkelanjutan
Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU
Menteri UMKM: Inabuyer B2B2G Expo 2025 Wujud Komitmen Naikkan Kelas UMKM 
Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang
Menteri Maman Abdurrahman Tekankan Peran Penting Perempuan dalam Pengembangan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:40 WIB

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:21 WIB

Sepekan Operasi Pekat II Maung Polres Lebak Polda Banten Berhasil Melakukan Penindakan Terhadap Aksi Kejahatan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:14 WIB

Menteri UMKM Ajak Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif dan Berkelanjutan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:40 WIB

Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:14 WIB

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:30 WIB

Menteri UMKM: Inabuyer B2B2G Expo 2025 Wujud Komitmen Naikkan Kelas UMKM 

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:07 WIB

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:00 WIB

Menteri Maman Abdurrahman Tekankan Peran Penting Perempuan dalam Pengembangan UMKM

Berita Terbaru

Pendidikan

UID Gelar Program Student Mobility ke Malaysia dan Thailand

Jumat, 13 Jun 2025 - 22:26 WIB