Polda Jateng Ungkap TPPO Modus Pekerja Seks Komersial

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang. Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan tersangka Sukini alias Tini (40). TPPO itu dilakukan tersangka dengan modus menjadikan seseorang sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Korban ditawari pekerjaan sebagai pelayan di rumah makan milik tersangka. Lalu korban mengadu kepada orang tuanya bahwa dipaksa untuk bekerja sebagai PSK,” ungkap Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (4/2/25).

Direktur menjelaskan, korban menolak hal itu dan meminta izin untuk pulang. Namun, korban diharuskan membayar uang senilai Rp1 juta jika memang ingin pulang.

Orang tua korban didampingi UPTD Provinsi Jawa Tengah kemudian membuat laporan ke Polda dan dilakukan penyidikan hingga tersangka kini ditahan. Setelah didalami, tersangka diketahui memiliki usaha karaoke dan sewa kamar untuk pemandu lagu/LC yang akan memberikan layanan jasa berhubungan badan dengan pengunjung.

“Tersangka mengambil keuntungan Rp20.000 dari sewa LC dan Rp50.000 dari sewa kamar open BO,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Direktur, tempat usaha tersangka tersebut berada di area Gunung Kemukus, di mana sekitarnya banyak yang serupa.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian, Pasal 296 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul dan menjadikannya mata pencaharian. Lalu, Pasal 506 KUHP mucikari menggambil untung dari pelacuran perempuan.

Berita Terkait

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan
Penanganan Korlantas di Empat Kluster Masalah Lalu Lintas di Operasi Ketupat
Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Titik Kemacetan di Jakarta untuk Optimalkan Tim Urai Kemacetan
Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden
Ngopi Kamtibmas di Pamulang Timur, Warga Bahas Keamanan Lingkungan
Korlantas Polri Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Pengemudi
Polri Perkuat Pengawasan, Waspadai Gerakan Radikal
Ngopi Kamtibmas Bersama Wakapolda Metro Jaya di Johar Baru, Bahas Tawuran, Narkoba Hingga Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:49 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:33 WIB

Penanganan Korlantas di Empat Kluster Masalah Lalu Lintas di Operasi Ketupat

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Titik Kemacetan di Jakarta untuk Optimalkan Tim Urai Kemacetan

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:26 WIB

Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:55 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pamulang Timur, Warga Bahas Keamanan Lingkungan

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:42 WIB

Korlantas Polri Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Pengemudi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:33 WIB

Polri Perkuat Pengawasan, Waspadai Gerakan Radikal

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:25 WIB

Ngopi Kamtibmas Bersama Wakapolda Metro Jaya di Johar Baru, Bahas Tawuran, Narkoba Hingga Lingkungan

Berita Terbaru

Berita

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:37 WIB