Polda Metro Jaya Kembali Tangkap 1 Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang dan langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembubaran acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
 
“Sebelumnya sudah ada dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemarin diamankan lagi satu orang berinisial MR (28) alias RD sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (2/10/2024).
 
“Tersangka MR ditangkap dikawasan Senopati, Jakarta Selatan,” sambungnya.
 
Kabid Humas menyebutkan, tersangka MR adalah orang yang berperan melakukan penendangan terhadap korban yang merupakan seorang Security.
 
“Jadi, peran tersangka MR ini dalam peristiwa yang terjadi di Kemang ialah menendang korban atau security yang sedang melaksanakan pekerjaannya di Grand Kemang,” ucap Ade Ary.
 
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan, polisi juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti dari tersangka terkait peristiwa pidananya.
 
“Barang bukti yang disita dari tersangka ini terkait peristiwa pidananya berupa pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian yang terekam jelas di Kamera CCTV,” jelas Ade Ary.
 
“Jadi setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan keterangan saksi, penyitaan barang bukti, kemudian pemetiksaan tersangka lainnya, sehingga mendapatkan bukti yang cukup, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau 355 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun Penjara.

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen
Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:20 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:01 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:15 WIB

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:11 WIB

Momen Idul Adha 1446 H, Kakorlantas Bicara Makna Kepatuhan dan Keikhlasan dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:44 WIB

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:40 WIB

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:44 WIB

Kapolri Buka Rakenis Gabungan Empat Satker Polri, Tekankan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:18 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Berita Terbaru