Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan penghargaan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik ‘Loka Praja Samrakshana’ kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengakhiri tugasnya sebagai Presiden RI pada 20 Oktober mendatang.
Medali ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Nantinya, penganugerahan akan digelar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
“Jadi dalam apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, (Polri) juga akan memberikan kepada Presiden RI Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo” kata Karopenmas Divhumas Polri Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (14/10/2024).
Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa SanMIerta. Loka Praja Samrakshana dapat diartikan perlindungan terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
“Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat,” tarang Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana.