Polri Sita Aset Triliunan Rupiah dalam Kasus Net89: Properti Mewah hingga Mobil Tesla

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 yang melibatkan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/1), Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengumumkan penyitaan aset bernilai triliunan rupiah.

“Kami telah menyita aset properti senilai sekitar Rp1,5 triliun, termasuk bangunan tidak bergerak dan barang bergerak seperti kendaraan mewah,” ungkap Helfi.

Aset properti yang disita mencapai 26 unit, mencakup hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, serta Banjarmasin. Tak hanya itu, penyidik juga menyita 11 mobil mewah, termasuk BMW Seri 3 dan Seri 5, Mazda CX5, Porsche, hingga Tesla.

Selain properti dan kendaraan, uang tunai sebesar Rp52,5 miliar juga telah disita dan disimpan dalam rekening penampung Bareskrim Polri.

Helfi menegaskan, upaya penelusuran aset terus dilakukan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, seperti Kejaksaan RI, PPATK, BAPPEBTI, BPN, dan Imigrasi.

“Kami berkomitmen menemukan aset lain untuk memaksimalkan pengembalian kerugian korban,” katanya.

Sejauh ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk satu korporasi, PT SMI. Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka ditahan, dua tidak ditahan karena alasan kesehatan, dan tiga lainnya—Andreas Andreyanto, Theresia Lauren, dan Lauw Swan Hie Samuel—masih buron.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kasus ini menjadi salah satu skandal investasi terbesar, dengan aset triliunan rupiah yang berhasil diungkap oleh Dittipideksus. Upaya pengusutan yang dilakukan menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan
Penanganan Korlantas di Empat Kluster Masalah Lalu Lintas di Operasi Ketupat
Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Titik Kemacetan di Jakarta untuk Optimalkan Tim Urai Kemacetan
Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden
Ngopi Kamtibmas di Pamulang Timur, Warga Bahas Keamanan Lingkungan
Korlantas Polri Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Pengemudi
Polri Perkuat Pengawasan, Waspadai Gerakan Radikal
Ngopi Kamtibmas Bersama Wakapolda Metro Jaya di Johar Baru, Bahas Tawuran, Narkoba Hingga Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:49 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:33 WIB

Penanganan Korlantas di Empat Kluster Masalah Lalu Lintas di Operasi Ketupat

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Titik Kemacetan di Jakarta untuk Optimalkan Tim Urai Kemacetan

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:26 WIB

Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:55 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pamulang Timur, Warga Bahas Keamanan Lingkungan

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:42 WIB

Korlantas Polri Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Pengemudi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:33 WIB

Polri Perkuat Pengawasan, Waspadai Gerakan Radikal

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:25 WIB

Ngopi Kamtibmas Bersama Wakapolda Metro Jaya di Johar Baru, Bahas Tawuran, Narkoba Hingga Lingkungan

Berita Terbaru

Berita

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:37 WIB