Polri Ungkap Enam Tersangka Kasus IMEI Ilegal

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Ilegal Akses atau mengakses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kemenperin.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia. Adapun enam tersangka itu terbagi menjadi 4 oknum dari pihak swasta dan 2 dari pihak pemerintahan. Hal tersebut diungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7).

“P, D, E, dan B, semuanya swasta. Kemudian F adalah oknum ASN di Kemenperin dan A di oknum ASN di Bea Cukai, Polri juga memeriksa 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli,” Ungkap Komjen Pol. Wahyu.

Diketahui, semua HP yang digunakan di jaringan operator seluler harus terlebih dulu melalui validasi IMEI. HP yang IMEI-nya didaftarkan dikelola lewat teknologi yang disebut sebagai CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Kemudian, Komjen Pol. Wahyu menyebut aksi ilegal ini dilakukan pada tanggal 10-20 Oktober 2022. Diketahui terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER Kemenperin sejumlah 191.965 buah IMEI.

“Ada juga akun e-commerce yang menjual jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah,” katanya.

Komjen Pol. Wahyu mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 orang saksi dan 4 saksi ahli telah diperiksa.

“Berdasarkan arahan Presiden terhadap kejahatan siber, ini merupakan kejahatan yang berpotensi merugikan negara. Akhirnya, kami mengungkapkan kasus IMEI tanpa hak atau melawan hukum,” tutup Kabareskrim.

Berita Terkait

KedaiKOPI Nyatakan Masyarakat Puas Atas Rekayasa Lalin di Ops Ketupat 2025
Divisi Humas Polri Meraih Penghargaan “Most Engaging” Pada Ajang GSMS 2025
Polsek Cibadak Laksanakan Patroli ke Gudang PT. Djarum Desa Kaduagung Timur.
Menteri Maman Abdurahman Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar Stakeholder dalam Pengembangan UMKM
Wadankorbrimob Polri Asistensi Satgas Amole II di Papua, Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Profesionalisme
Keterbukaan Informasi Kunci Keberhasilan Hadapi Era Digital
Menteri Maman Paparkan Capaian Fasilitasi Perizinan UMKM sebagai Bentuk Transparansi Publik
Penghargaan dari PT. ASDP pada Korlantas Polri atas Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Balik di Operasi Ketupat 2025

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:42 WIB

KedaiKOPI Nyatakan Masyarakat Puas Atas Rekayasa Lalin di Ops Ketupat 2025

Jumat, 18 April 2025 - 13:26 WIB

Divisi Humas Polri Meraih Penghargaan “Most Engaging” Pada Ajang GSMS 2025

Rabu, 16 April 2025 - 18:26 WIB

Polsek Cibadak Laksanakan Patroli ke Gudang PT. Djarum Desa Kaduagung Timur.

Rabu, 16 April 2025 - 15:20 WIB

Menteri Maman Abdurahman Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar Stakeholder dalam Pengembangan UMKM

Rabu, 16 April 2025 - 14:21 WIB

Wadankorbrimob Polri Asistensi Satgas Amole II di Papua, Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Profesionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 09:35 WIB

Keterbukaan Informasi Kunci Keberhasilan Hadapi Era Digital

Selasa, 15 April 2025 - 17:08 WIB

Menteri Maman Paparkan Capaian Fasilitasi Perizinan UMKM sebagai Bentuk Transparansi Publik

Selasa, 15 April 2025 - 15:22 WIB

Penghargaan dari PT. ASDP pada Korlantas Polri atas Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Balik di Operasi Ketupat 2025

Berita Terbaru