Sekretaris Jenderal Poros Muda Nahdlatul Ulama (NU) Ridho Alwi mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya memburu para pelaku rusuh pada aksi demonstrasi di Jakarta.
“Kami meminta kepada polri untuk menangkap dan mengadili siapapun yang menjadi dalang kerusuhan,” Kata Ridho Alwi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ridho Alwi mengecam aksi pengrusakan terhadap fasilitas umum dan penjarahan yang dilakukan para perusuh yang memanfaatkan momentum aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua tindakan kerusuhan, baik langsung atau tidak, tidak dibenarkan. Oleh sebab itu, polri harus menindak tegas para pelaku,” Ujarnya.
Saat ini polri terus memburu para pelaku kerusuhan pada aksi demonstrasi di beberbagai daerah. Terbaru, Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Pemeriksaan masih diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.
“Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan apakah Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (2/9/2025).
Ade mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan sejak 25 Agustus lalu.
“Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus,” ujarnya.