Beritaindonesia.id, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendesak pimpinan KPK menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli dalam rumah tahanan (Rutan) KPK. Pasalnya, hal tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat atas penindakan hukum di Indonesia.
“Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi KPK jika tidak segera ditangani dengan baik,” tegasnya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
Didik menjelaskan, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption, atau korupsi berskala kecil yang dilakukan oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Namun sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun apalagi dilakukan oleh penegak hukum khususnya KPK dan juga di lingkungan KPK,” paparnya.
Selain itu, menurut politikus partai Demokrat ini, harus ada evaluasi dan pembenahan di dalam tubuh KPK. Khususnya di sisi pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai internal lembaga antirasuah tersebut. (Pram/Fajar)
(Fajar)