Putusan MKMK: Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mejelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai Ketua MK terhadap  Anwar Usman sidang polemik batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Anwar dilaporkan ke MKMK karena diduga melanggar kode etik karena memutus perkara yang berkaitan dengan keluarganya. Anwar adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto usai putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, dapat disimpulkan MKMK tidak berwenang menilai putusan MK. Pasal tentang 17 ayat 6 dan 7 UU No.48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman tidak berlaku dalam putusan pengujian undang-undang.

Artinya, norma tentang putusan dinyatakan tidak sah jika terdapat hakim atau panitera dikenakan sanksi administratif atau dipidana tidak berlaku dalam proses peradilan di Mahkamah Konstitusi.

Namun demikian, Anwar Usman disebut terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak dalam proses pengambilan putusan batas usia capres dan cawapres. Anwar Usman juga seharusnya tidak berhak melibatkan diri dalam perkara yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan.

“Amar putusan, menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat. Menjatuhkan sanksi berupa pembehentian jabatan dari Ketua MK,” ucap Jimly. (BISNIS)

Berita Terkait

Hapus Ego Sektoral, Wapres Gibran Serukan Kepemimpinan Kolaboratif Di Lemhannas
Wapres Gibran Hadiri Perayaan Ulang Tahun Ke-75 Kardinal Igantius Suharyo
Tinjau Kawasan Pascabanjir Di Ciledug, Wapres Minta Inventarisasi Wilayah Rawan Sepanjang Kali Angke
KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke KPK Terkait Isu Perjalanan Istri ke Luar Negeri
Dorong Inovasi Lurik Klaten, Wapres Gibran Soroti Pentingnya Desain Kekinian Dan Digitalisasi
Tebar Ribuan Benih Ikan Di Bendungan Rowo Jombor, Wapres Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Dan Keseimbangan Ekosistem Di Klaten Dan Sekitar
Kunjungi Pondok Pesantren Pandanaran, Wapres Dorong Santri Melek Teknologi
PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 17:54 WIB

Hapus Ego Sektoral, Wapres Gibran Serukan Kepemimpinan Kolaboratif Di Lemhannas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:44 WIB

Wapres Gibran Hadiri Perayaan Ulang Tahun Ke-75 Kardinal Igantius Suharyo

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:44 WIB

Tinjau Kawasan Pascabanjir Di Ciledug, Wapres Minta Inventarisasi Wilayah Rawan Sepanjang Kali Angke

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:19 WIB

KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke KPK Terkait Isu Perjalanan Istri ke Luar Negeri

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:42 WIB

Dorong Inovasi Lurik Klaten, Wapres Gibran Soroti Pentingnya Desain Kekinian Dan Digitalisasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:47 WIB

Kunjungi Pondok Pesantren Pandanaran, Wapres Dorong Santri Melek Teknologi

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIB

PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

Senin, 7 Juli 2025 - 20:18 WIB

Buka Rakernas, Wapres Dorong PSBI Jaga Nilai Budaya Dan Sinkronisasi Program Dengan Agenda Nasional

Berita Terbaru