Ratusan Botol Miras Disita dalam Operasi Gabungan Ramadan di Tangsel

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan 2025, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta TNI-Polri menggelar operasi gabungan di berbagai titik.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa razia ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait peredaran miras dan dugaan praktik prostitusi di beberapa lokasi, serta tempat usaha yang diduga melanggar peraturan daerah.

“Iya kami melakukan inspeksi mendadak (sidak), melakukan pengecekan ke beberapa tempat usaha ini jangan sampai ada yang menyalahgunakan tempat usahanya melawan aturan dan melawan surat edaran Wali Kota terkait Imbauan selama bulan suci Ramadan,” ujar Pilar pada Sabtu (8/3/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita 121 botol dan kaleng miras di wilayah Pasar Ciputat.

Selain itu, tiga kafe di Pamulang yang sebelumnya menjual miras telah diberi peringatan keras dan dilakukan pemantauan ulang.

Dari hasil sidak, kafe-kafe tersebut tampaknya telah menghentikan penjualan miras, bahkan gudang penyimpanan mereka diperiksa dan ditemukan kosong.

“Kalau nanti masih ada (perdagangan miras) akan ditutup secara permanen, kamu sudah sampaikan seperti itu karena memang aturan perda tidak boleh ada perdagangan minuman keras di Tangsel, tapi kalau di luar Tangsel ya itu urusan dengan wilayah lain, kalau di wilayah Tangsel tidak boleh,” tegas Pilar.

Tidak hanya itu, operasi juga menargetkan tempat karaoke yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah. Laporan dari masyarakat dan DPRD mengindikasikan adanya penjualan miras serta praktik prostitusi di lokasi tersebut.

“Kita tidak melarang masyarakat atau warga atau pengusaha untuk berusaha di bulan suci Ramadan, silahkan tidak ada masalah, selama itu tidak melawan perda ataupun surat edaran yang sudah diberikan,” kata dia.

Pemerintah Kota Tangsel berkomitmen untuk menjaga ketertiban selama Ramadan dengan mengedepankan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran.

Kepada pelaku usaha, Pilar mengimbau agar tetap menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi tegas dari pemerintah daerah.

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Tuntaskan Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua
Pilar Saga Dinobatkan sebagai ‘Pemimpin Muda Teknokratik’
Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Perwal Ketua RW Jadi Ketua Bank Sampah
Pemkot Tangsel Jalani Evaluasi SAKIP 2025
Warga Tangsel Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah, Rumah Tak Layak Kini Jadi Hunian Nyaman
HUT ke-61 Partai Golkar, Airin Rachmi Diany Ajak Kader Hadir di Tengah Masyarakat
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Bintaro Local-Food Festival, Tegaskan Pentingnya Inovasi Pangan Lokal

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 20:13 WIB

Pemkot Tangsel Tuntaskan Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua

Selasa, 4 November 2025 - 16:14 WIB

Pilar Saga Dinobatkan sebagai ‘Pemimpin Muda Teknokratik’

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Perwal Ketua RW Jadi Ketua Bank Sampah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemkot Tangsel Jalani Evaluasi SAKIP 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:11 WIB

Warga Tangsel Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah, Rumah Tak Layak Kini Jadi Hunian Nyaman

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:52 WIB

HUT ke-61 Partai Golkar, Airin Rachmi Diany Ajak Kader Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Pilar Saga Ichsan Apresiasi Bintaro Local-Food Festival, Tegaskan Pentingnya Inovasi Pangan Lokal

Berita Terbaru