Rektor UAI: Secara Kelembagaan, Wajar Bila Posisi Setingkat Kapolri itu Maksimal 60 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri, termasuk Kapolri, dinilai masuk akal dan wajar diterapkan.

 

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin, saat menanggapi wacana perpanjangan usia pensiun Kapolri dalam rencana revisi UU Polri di DPR RI.

 

Asep mengungkapkan, posisi Kapolri merupakan salah satu jabatan strategis. Sehingga, jika wacana perpanjangan usia itu jadi dilaksanakan, maka akan sesuai dengan tatanan di lembaga lainnya.

 

“Seperti halnya jabatan-jabatan strategis lembaga negara termasuk eselon 1 kementerian, saya rasa ide usia pensiun Kapolri 60 tahun cukup masuk akal,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.

 

Sebagai salah satu jabatan tinggi, Asep menyampaikan, wajar jika usia pensiun Kapolri diperpanjang dan disamakan dengan kementerian atau lembaga lainnya.

 

“Secara kelembagaan, wajar bila posisi setingkat Kapolri itu maksimal 60 tahun,” ujarnya.

 

Sekadar informasi, DPR RI berencana membahas revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

 

Dalam pasal 30 UU Polri saat ini, batas pensiun maksimum anggota Polri di usia 58 tahun. Sementara anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

 

Batas usia itu diperpanjang dalam draf revisi UU Polri yang sedang disusun, yakni batas usia pensiun anggota Polri 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi jabatan tersebut.

 

Selain itu, usia pensiun bagi pejabat fungsional yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan kepolisian diatur jadi dapat diperpanjang sampai dengan 62 tahun.

 

Di samping itu, revisi UU Polri juga rencananya akan mengatur perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat. Di Polri, perwira tinggi bintang empat atau jenderal penuh hanya ada satu, yakni Kapolri.

 

Namun, draf revisi UU Polri tersebut tidak mengatur berapa lama batas usia pensiun Kapolri. Dalam draf tersebut, perpanjangan usia pensiun bagi Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan DPR RI.

Berita Terkait

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan
Penanganan Korlantas di Empat Kluster Masalah Lalu Lintas di Operasi Ketupat
Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Titik Kemacetan di Jakarta untuk Optimalkan Tim Urai Kemacetan
Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden
Ngopi Kamtibmas di Pamulang Timur, Warga Bahas Keamanan Lingkungan
Korlantas Polri Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Pengemudi
Polri Perkuat Pengawasan, Waspadai Gerakan Radikal
Ngopi Kamtibmas Bersama Wakapolda Metro Jaya di Johar Baru, Bahas Tawuran, Narkoba Hingga Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:49 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:33 WIB

Penanganan Korlantas di Empat Kluster Masalah Lalu Lintas di Operasi Ketupat

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Titik Kemacetan di Jakarta untuk Optimalkan Tim Urai Kemacetan

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:26 WIB

Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:55 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pamulang Timur, Warga Bahas Keamanan Lingkungan

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:42 WIB

Korlantas Polri Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Pengemudi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:33 WIB

Polri Perkuat Pengawasan, Waspadai Gerakan Radikal

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:25 WIB

Ngopi Kamtibmas Bersama Wakapolda Metro Jaya di Johar Baru, Bahas Tawuran, Narkoba Hingga Lingkungan

Berita Terbaru

Berita

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:37 WIB