Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Ia juga memuji peran Menteri Agama Nasaruddin Umar dan wakil menteri Agama Romo Syafi’i atas perjuangannya tersebut.
“Presiden Prabowo Subianto, Menteri Agama dan Wakil Menteri kembali menunjukan komitmen, kepedulian dan keberpihakannya pada pesantren dengan menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag RI. Ini juga menjadi kado spesial dalam momentum hari santri,” katanya kepada media, Jum’at (23/10/2025).
Prof Asep menuturkan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebijakan strategis pengakuan substantif negara terhadap ekosistem pesantren yang selama ini menjadi benteng utama Islam moderat—wajah Islam yang toleran, inklusif, dan seimbang, yang menjadi perekat bagi bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Lebih dari itu, pesantren adalah produk otentik masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan 42.433 pesantren aktif dan sekitar 4,6 juta santri (bahkan bisa mencapai 18 juta jika mencakup siswa di sekolah/madrasah naungan pesantren), potensi pesantren sungguh luar biasa. Banyak dari pesantren ini berkembang secara mandiri dengan dukungan masyarakat, dan hari ini negara hadir menunjukan keberpihakannya,” terangnya.
Rektor menegaskan kehadiran Ditjen Pesantren sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memperkuat pengakuan negara akan peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Negara memberikan perhatian yang lebih serius dan sistematis terhadap pesantren, bukan sekadar melalui bantuan simbolik atau seremonial, tetapi dengan membangun ekosistem nasional yang benar-benar mensinergikan nilai-nilai keagamaan pesantren dengan modernitas dan ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Prof Asep menambahkan bahwa Pesantren tidak boleh dipandang sebagai lembaga pendidikan tradisional semata, melainkan sebagai pusat peradaban Islam Nusantara yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa.
“Pembentukan Ditjen Pesantren diperlukan sebagai langkah strategis yang mampu menjembatani kearifan lokal pesantren dengan tuntutan zaman yang serba digital dan global,” jelasnya.
Rektor menjelaskan bahwa kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dunia akademik, dan pesantren menjadi kunci. Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, mulai dari peningkatan mutu kurikulum, penguatan riset dan inovasi berbasis pesantren, hingga fasilitasi teknologi digital yang memperluas jangkauan dakwah dan pendidikan Islam.
“Masyarakat juga perlu menumbuhkan kesadaran bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga ruang pembentukan insan berakhlak, berilmu, dan berdaya saing,” pungkasnya.


















