Revisi KUHAP, Akademisi Harap Kuasa Penyidikan Tetap Dibawah Kepolisian

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menggelar Diskusi Publik dengan tema Berebut Kuasa Penyidikan, Membaca Hidden Goal di Balik RUU KUHAP di Universitas Islam Jakarta (UIJ), Rabu (19/3/2025).

Akademisi Fakultas Hukum Unusia, Erfandi yang menjadi narasumber pada acara yang dihadiri oleh perwakilan beberapa Universitas di Jakarta secara tegas mendukung pengesahan RUU KUHAP. Bukan tanpa alasan, sikapnya mendukung pengesahan KUHAP lantaran melihat banyak pasal yang lebih baik dari KUHAP sebelumnya.

“Terkait dengan RUU KUHAP kita melihat dengan jernih dan harus membersihkan kita. Ini untuk memperbaiki hukum kita terutama dalam konteks hukum pidana otomatis dan kita dukung penuh segera disahkan,” ujar Erfandi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Erfan menjelaskan sejelek apapun yang namanya KUHAP yang saat ini dibandingkan dengan KUHAP yang lama yang tahun 1981 itu lebih baik yang KUHAP rancangan sekarang. “Maka standing poin saya mohon maaf saya mendukung KUHAP itu segera disahkan,” tegasnya.

“Pro kontra yang terjadi itu hal biasa, coba kita baca misalnya yang saya dapatkan draf tap mungkin ada draf yang lain. kalau kita baca di rancangan undang-undang kuhap yang ada 334 pasal itu ya itu sebagai bentuk perbaikan di pasal 23,” paparnya.

“Jika kemarin-kemarin laporan itu, semisal ada peristiwa kekerasan semacam penempelengan orang di jalan raya misalnya, atau yang perempuan misalnya mendapatkan kekerasan seksual sampai hamil kemudian mau melaporkan itu di zaman dulu pak kalua suka sama suka melakukan hubungan seksual itu aman bos,” jelas Erfandi mencontohkan.

“Nah kalau di KUHAP yang baru dituliskan suka sama suka melakukan hubungan seksual tapi kemudian orang tuanya tidak terima itu boleh dilaporkan ke pihak berwajib,” bebernya.

Akan tetapi dibalik dirinya mendorong pengesahan KUHAP, Erfandi berharap posisi polisi juga harus diperkuat. “Polisi ini harus diperkuat, posisi polisinya ini harus diperkuat tapi diperkuatnya polisi ini harus dibatasi agar tidak terjadi abuse of power seperti pada KUHAP yang lama. Yang lama ini, yang 81. Apa pembatasannya di pasal 23 sebagai batas, jadi wajib menerima laporan kalau ternya korban atau pelapor tidak dierima oleh polisi oleh penyidik maka sebagai pelapor dalam jangka waktu 14 hari, penyidik bisa dilaporkan ke penyidik diatasnya atau pengawasnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-80 RI di Cipinang Melayu, Wapres Saksikan Lomba dan Sapa Warga
Wapres Meriahkan HUT ke-80 RI Bersama Keluarga Besar Setwapres
Wapres Gibran Rakabuming Bersilaturahmi ke Kediaman Bapak Try Sutrisno
Terima DPP APDESI, Wapres Dorong Pemerintah Desa Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Wapres Bertemu Jajaran Pimpinan PGI Dan GAMKI, Bahas Penguatan Toleransi Dan Nilai Kebangsaan
Hadiri Harlah Ke-13 Ponpes Ora Aji, Wapres Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoaks
Kunjungi Desa Sade, Wapres Tekankan Pelestarian Budaya Dan Pengembangan Pariwisata
Dukung UMKM Dan Serap Aspirasi Masyarakat, Wapres Kunjungi Pasar Kebon Roek Mataram

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Meriahkan HUT ke-80 RI di Cipinang Melayu, Wapres Saksikan Lomba dan Sapa Warga

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Wapres Meriahkan HUT ke-80 RI Bersama Keluarga Besar Setwapres

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Bersilaturahmi ke Kediaman Bapak Try Sutrisno

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Wapres Bertemu Jajaran Pimpinan PGI Dan GAMKI, Bahas Penguatan Toleransi Dan Nilai Kebangsaan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:40 WIB

Hadiri Harlah Ke-13 Ponpes Ora Aji, Wapres Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoaks

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Kunjungi Desa Sade, Wapres Tekankan Pelestarian Budaya Dan Pengembangan Pariwisata

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Dukung UMKM Dan Serap Aspirasi Masyarakat, Wapres Kunjungi Pasar Kebon Roek Mataram

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Tutup FORNAS VIII NTB, Wapres Tekankan Pentingnya Olahraga Untuk Ketahanan Nasional

Berita Terbaru