RUU KUHAP Tak Kunjung Disahkan, Mahasiswa Tagih Komitmen DPR

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Jabotabek menyatakan sikap dan pendapatnya terkait RUU KUHAP yang saat ini masih belum disahkan oleh DPR RI.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM Jabotabek mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengesahkan RUU KUHAP.

Koordinator BEM Jabotabek, Imran Gifari, mengungkapkan bahwa pengesahan RUU KUHAP tersebut perlu segera dilakukan demi penegakan hukum yang proporsional.

“Atas dasar reformasi penegakan hukum, demi kepentingan nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, kami mahasiswa BEM Jabotabek, dengan ini menyatakan bahwa kami mendesak Komisi III DPR RI sebagai keterwakilan rakyat untuk segera mengesahkan RUU KUHAP,” ungkapnya saat membacakan pernyataan sikap di Kampus PTIQ, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.

Imran menyampaikan, jika RUU KUHAP tersebut disahkan, maka aturan hukum tersebut akan menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara ke depannya.

“Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang telah digodog matang dan melibatkan semua unsur masyarakat ini sebagai pijakan nasional kita berbangsa dan bernegara. Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sekadar informasi, saat ini RUU KUHAP telah memasuki pembahasan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi (Timus Timsin) di Komisi III DPR. Saat ini, Tim Teknis Timus Timsin yang terdiri dari Staf Sekretariat dan Tenaga Ahli Komisi III, Staf Badan Keahlian DPR dan Tim Teknis Pemerintah sedang melakukan peralihan redaksi pasal-pasal yang sudah disepakati dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Setelah Tim Teknis Timus Timsin selesai melaksanakan tugasnya, maka hasil kerja mereka akan dicermati oleh anggota Komisi III DPR yang bertugas di Timus Timsin untuk selanjutnya diserahkan kembali ke Panja.

Selanjutnya, Panja akan mencermati hasil kerja Timus Timsin dan mendiskusikan apakah ada masukan baru baik yang bersifat substantif maupun yang bersifat redaksional.

Hasil Panja akan diserahkan ke Komisi III DPR dan jika disetujui maka akan dilakukan pengambilan keputusan tingkat pertama. Tahap terakhir pengesahan RUU KUHAP adalah pengambilan keputusan Tingkat II yakni pada Rapat Paripurna DPR.

“Secara teknis apa yang disepakati di Komisi III masih bisa berubah di paripurna, karena pada prinsipnya pemegang hak membentuk UU adalah seluruh anggota DPR bersama pemerintah,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Rabu 16 Juli 2025.

Habiburokhman mengungkapkan, bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi jika para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP.

“Selanjutnya kita akan terus menyaksikan korban-korban KUHAP 1981 kembali berjatuhan karena hukum acara pidana yang menjadi panduan penegakan hukum pidana justru tidak memungkinkan tercapainya keadilan,” ungkapnya.

Belajar dari kegagalan pembentukan KUHAP 2012 yang baru bisa berjalan lagi di 2024, maka Habiburokhman memperkirakan akan menunggu 12 tahun lagi untuk mengganti KUHAP 1981 tersebut.

Berita Terkait

Manggarai Bersholawat, Strategi Pendekatan Humanis Cegah Tawuran di Jakarta
Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Majelis Dzikir dan Tahfid Nusantara Gelar Doa Bersama dan Khatam Al-Qur’an
Analis: Program Tanam Cabai dan Sembako Murah Pj Gubernur DKI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PPATK Digeruduk Massa, Berikan Dukungan Bongkar Dana Ilegal di Pilpres
Spanduk Bertuliskan Dukungan Moral Bela Firli Bahuri Bertebaran di Jakarta
ALMIJAN Bersama Ustadz-Ustadzah se-Jakarta Berkumpul Doakan Kemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:28 WIB

RUU KUHAP Tak Kunjung Disahkan, Mahasiswa Tagih Komitmen DPR

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:04 WIB

Manggarai Bersholawat, Strategi Pendekatan Humanis Cegah Tawuran di Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:44 WIB

Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Majelis Dzikir dan Tahfid Nusantara Gelar Doa Bersama dan Khatam Al-Qur’an

Rabu, 7 Februari 2024 - 19:55 WIB

Analis: Program Tanam Cabai dan Sembako Murah Pj Gubernur DKI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Senin, 15 Januari 2024 - 18:09 WIB

PPATK Digeruduk Massa, Berikan Dukungan Bongkar Dana Ilegal di Pilpres

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:43 WIB

Spanduk Bertuliskan Dukungan Moral Bela Firli Bahuri Bertebaran di Jakarta

Rabu, 13 September 2023 - 21:25 WIB

ALMIJAN Bersama Ustadz-Ustadzah se-Jakarta Berkumpul Doakan Kemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Berita Terbaru