Soal Ormas Kelola Tambang, Wapres Tegaskan Kelola dengan Bijak dan Sesuai Aturan

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintahan Joko Widodo telah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk memiliki izin pengelolaan tambang, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Tawaran ini telah disambut oleh dua ormas keagamaan besar di tanah air, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Namun, kebijakan pemerintah tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Menanggapi pertanyaan awak media seputar isu ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjelaMIan bahwa pemerintah memang membuka kesempatan bagi ormas untuk mengelola tambang sebagai upaya memberikan keadilan kepada semua pihak.

“Sebenarnya itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan, ormasnya mau mengambil, NU-Muhammadiyah,” ujar Wapres dalam keterangan pers di dalam Kereta Cepat Whoosh, Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (01/08/2024). Keterangan pers ini digelar dalam perjalanan Wapres dan rombongan kembali ke Jakarta usai menghadiri Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Wapres mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dalam pengelolaan tambang.

“Yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan. Kemudian juga, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” lanjutnya.

Mengenai kritik yang muncul, Wapres menegaMIan bahwa ormas yang sudah menerima izin harus menjalankan pengelolaan tambang sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kritik itu, artinya kalau nanti [ormas] tidak bisa menjalankan [pengelolaan tambang] dengan baik. Karena itu, kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” pintanya.

Selain itu, Wapres mengungkapkan bahwa kesempatan ini juga terbuka bagi ormas-ormas lain, asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau nanti ormas-ormas lain [berminat juga mengelola tambang], ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang disebutkan oleh pemerintah terpenuhi, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu,” terangnya.

Namun, Wapres menekankan, izin tersebut tentu tidak mungkin diberikan kepada semua ormas yang jumlahnya mencapai ratusan.

“Kalau semua ormas, kan berapa itu, ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pimpin Rapat Pleno BP3OKP, Wapres Tekankan Akselerasi Pembangunan Papua Harus Dua Kali Lipat
Wapres Tekankan Penggunaan Anggaran Papua Harus Fokus dan Berdampak Langsung bagi Masyarakat
UIN Jakarta Kucurkan Rp2,8 Miliar Beasiswa untuk Tingkatkan SDM dan Layanan
Pertama di PTKIN, Menteri Agama RI Apresiasi UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an
Tinjau Proyek Kolam Retensi Terboyo, Wapres Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penanganan Banjir Semarang
Wapres Ajak GP Ansor Perkuat Sinergi dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional
Universitas Pancasila Rayakan Dies Natalis ke-59, Tegaskan Peran Sebagai Perguruan Tinggi Unggul dan Berdaya Saing
Saksikan Laga Persahabatan Indonesia vs Australia, Wapres Dukung Pengembangan Futsal Nasional

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:57 WIB

Pimpin Rapat Pleno BP3OKP, Wapres Tekankan Akselerasi Pembangunan Papua Harus Dua Kali Lipat

Selasa, 4 November 2025 - 21:45 WIB

Wapres Tekankan Penggunaan Anggaran Papua Harus Fokus dan Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Senin, 3 November 2025 - 22:37 WIB

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,8 Miliar Beasiswa untuk Tingkatkan SDM dan Layanan

Senin, 3 November 2025 - 08:22 WIB

Pertama di PTKIN, Menteri Agama RI Apresiasi UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an

Minggu, 2 November 2025 - 18:27 WIB

Wapres Ajak GP Ansor Perkuat Sinergi dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional

Sabtu, 1 November 2025 - 23:58 WIB

Universitas Pancasila Rayakan Dies Natalis ke-59, Tegaskan Peran Sebagai Perguruan Tinggi Unggul dan Berdaya Saing

Sabtu, 1 November 2025 - 20:34 WIB

Saksikan Laga Persahabatan Indonesia vs Australia, Wapres Dukung Pengembangan Futsal Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:25 WIB

UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Jalankan KMA 1543/2025, Hak Karyawan dan Pembebasan Sewa Jadi Perhatian Penuh

Berita Terbaru