Pemerintah Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini melantik 64 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu menuai polemik sebab jabatan gubernur dan wagub akan berakhir kurang dari 4 bulan sisa masa jabatan yakni 5 September 2023 mendatang.
Bongkar pasang sebelumnya dilakukan pada 2 Maret 2023, yakni 92 pejabat eselon III dan IV. Sebelumnya lagi pada 21 Februari 2023, Gubernur Edy melantik 911 pejabat eselon III dan IV, dimana dua orang di antaranya ada yang sudah pensiun dan meninggal dunia.
Sehari sebelumnya, 20 Februari 2023, Edy melantik 7 pejabat eselon II. Kemudian pada 5 Januari 2023, bongkar pasang pun dilakukan untuk eselon II dan III. Edy kala itu melantik 50 pejabat Pemprov, yang terdiri dari 38 eselon II, 12 eselon III. Pendeknya dalam kurun waktu lima bulan terjadi lima kali bongkar pasang pimpinan OPD di berbagai bidang.
Terkait hebohnya soal bongkar pasang ini, Wakil Gubernur Musa Rajekshah sebenarnya sudah mengingatkan bahkan secara langsung di hadapan Gubernur Edy dan para pimpinan OPD, tepatnya pada 1 November 2021, saat rapat rutin bersama.
Bang Ijeck, demikian Musa Rajekshah biasa disapa, menyampaikan, pemilihan pimpinan OPD haruslah didasarkan pada kriteria atau seleksi yang jelas. Bukan berdasarkan kedekatan emosional semata.
Musa awalnya memuji kemajuan yang sudah dikerjakan Pemprov. Ia mengatakan kinerja Pemprov saat ini sudah lebih baik daripada yang periode kemarin.
“Ada beberapa hal menurut saya Pak Gubernur. Kalaulah seperti ini terus kita, akan sangat mubazir waktu ini sudah tiga tahun. Pembangunan memang sudah ada progres. Perubahan Sumatera Utara daripada yang lalu dengan sekarang sudah ada perubahan. Tapi belum signifikan sesuai harapan kita,” bilang Musa yang duduk di samping Edy.
Musa memberi catatan terhadap kinerja OPD hasil pilihan Gubernur. Para pejabat yang dipilih harus diseleksi secara profesional, bukan berdasarkan kedekatan emosional semata. Menurut Ijeck, pemerintah harus membangun sistem yang baik dalam menentukan pimpinan OPD.
“Semuanya ini berpulang kembali kepada personelnya. Orang-orang yang ditempatkan di pimpinan OPD dan biro di jajaran pemerintah provinsi Sumatera Utara, yang memang juga hasil dari seleksi dan pilihan Gubernur Sumatera Utara yang saat ini, pak Edy,” ujarnya.
“Menurut saya pak, berulang kali kita sampaikan juga, ini harus ada tindakan tegas yang berdasarkan penilaian kinerja. Tidak berdasarkan emosional. Saya sudah sampaikan juga kepada BKD, dalam seleksi eselon IV, eselon III, tidak bisa berdasarkan emosional ataupun karena komunikasi, ataupun karena orang yang membawa. Harus dibangun sistem”, papar Ijeck.