Usia Minimum Capres-Cawapres, Wapres KH Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, Mediaindonesia.id – Pencalonan presiden dan wakil presiden hanya berjarak 3 bulan dari sekarang. Namun, masyarakat disuguhkan dengan pemberitaan tentang tuntutan dari beberapa pihak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah peraturan tentang batas usia minimun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah menghormati apapun keputusan MK nantinya.

“Mengenai soal umur capres-cawapres, ya kalau saya, serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya,” ujar Wapres usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (03/08/2023).

Menurutnya, MK adalah lembaga negara yang mampu mempertimbangkan dengan baik, apakah peraturan yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut perlu diubah kembali atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

“Nah, kalau memang misalnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap, atau berubah, saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban saya,” pungkas Wapres.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers hari ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Pimpinan Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik H. Ali Karim, dan Staf Khusus Wapres Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi. (DMA/SK-BPM, Setwapres)

Berita Terkait

Tiba di IKN, Wapres Gibran Sapa Warga yang Berlibur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan
UIN Jakarta Tancap Gas Revitalisasi Sarana dan Prasarana Madrasah Pembangunan
Tinjau Stasiun Tawang, Wapres Tekankan Pelayanan Prima untuk Pemudik Nataru
Hadiri Perayaan Natal Bersama, Wapres Apresiasi Salatiga sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia
Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Libur Nataru
Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Wapres Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
Pastikan Ibadah Natal Berjalan Lancar, Wapres Kunjungi Gereja GPdI Pusat Sam Ratulangi Manado
Hadiri Perayaan Natal di GOR Dua Bersaudara Bitung, Wapres Ajak Jemaat Perkuat Persatuan dan Doakan Korban Bencana

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:09 WIB

Tiba di IKN, Wapres Gibran Sapa Warga yang Berlibur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:07 WIB

UIN Jakarta Tancap Gas Revitalisasi Sarana dan Prasarana Madrasah Pembangunan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:00 WIB

Tinjau Stasiun Tawang, Wapres Tekankan Pelayanan Prima untuk Pemudik Nataru

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:01 WIB

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Wapres Apresiasi Salatiga sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:27 WIB

Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Wapres Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:46 WIB

Pastikan Ibadah Natal Berjalan Lancar, Wapres Kunjungi Gereja GPdI Pusat Sam Ratulangi Manado

Senin, 22 Desember 2025 - 22:37 WIB

Hadiri Perayaan Natal di GOR Dua Bersaudara Bitung, Wapres Ajak Jemaat Perkuat Persatuan dan Doakan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 2025 - 22:32 WIB

Hadiri Perayaan Natal di Aula Paskah Bitung, Wapres Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Toleransi

Berita Terbaru