Usia Minimum Capres-Cawapres, Wapres KH Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, Mediaindonesia.id – Pencalonan presiden dan wakil presiden hanya berjarak 3 bulan dari sekarang. Namun, masyarakat disuguhkan dengan pemberitaan tentang tuntutan dari beberapa pihak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah peraturan tentang batas usia minimun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah menghormati apapun keputusan MK nantinya.

“Mengenai soal umur capres-cawapres, ya kalau saya, serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya,” ujar Wapres usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (03/08/2023).

Menurutnya, MK adalah lembaga negara yang mampu mempertimbangkan dengan baik, apakah peraturan yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut perlu diubah kembali atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

“Nah, kalau memang misalnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap, atau berubah, saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban saya,” pungkas Wapres.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers hari ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Pimpinan Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik H. Ali Karim, dan Staf Khusus Wapres Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi. (DMA/SK-BPM, Setwapres)

Berita Terkait

Usai Berikan Motivasi Anak-anak di Posko Bencana Banjar Tohpati, Wapres Singgah di SDN 3 Kesiman
Tinjau Pasar Badung Pascabanjir, Wapres Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Pedagang
Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang Bali, Wapres Pastikan Kebutuhan Dasar Hingga Solusi Hunian Aman
Wapres Minta Kelompok Rentan Diprioritaskan dalam Penanganan Pascabencana Banjir Bali
Wapres Dorong Penguatan Peran Ponpes Kuasai Teknologi
Tinjau Infinite Frameworks Studio Batam, Wapres Apresiasi Talenta Kreatif Indonesia yang Mendunia
Wapres Gibran Makan Siang Bersama 280 Pengemudi Ojol di Batam
Panen Perdana Lobster di BPBL Batam, Wapres Dukung Replikasi Budidaya Lobster di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 20:34 WIB

Usai Berikan Motivasi Anak-anak di Posko Bencana Banjar Tohpati, Wapres Singgah di SDN 3 Kesiman

Jumat, 12 September 2025 - 20:05 WIB

Tinjau Pasar Badung Pascabanjir, Wapres Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Pedagang

Jumat, 12 September 2025 - 18:49 WIB

Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang Bali, Wapres Pastikan Kebutuhan Dasar Hingga Solusi Hunian Aman

Kamis, 11 September 2025 - 21:01 WIB

Wapres Dorong Penguatan Peran Ponpes Kuasai Teknologi

Rabu, 10 September 2025 - 20:10 WIB

Tinjau Infinite Frameworks Studio Batam, Wapres Apresiasi Talenta Kreatif Indonesia yang Mendunia

Rabu, 10 September 2025 - 16:18 WIB

Wapres Gibran Makan Siang Bersama 280 Pengemudi Ojol di Batam

Rabu, 10 September 2025 - 16:11 WIB

Panen Perdana Lobster di BPBL Batam, Wapres Dukung Replikasi Budidaya Lobster di Seluruh Indonesia

Rabu, 10 September 2025 - 16:08 WIB

Dorong Ekonomi Biru untuk Indonesia Maju, Wapres Apresiasi Panen Perdana Lobster di BPBL Batam

Berita Terbaru