Usia Minimum Capres-Cawapres, Wapres KH Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, Mediaindonesia.id – Pencalonan presiden dan wakil presiden hanya berjarak 3 bulan dari sekarang. Namun, masyarakat disuguhkan dengan pemberitaan tentang tuntutan dari beberapa pihak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah peraturan tentang batas usia minimun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah menghormati apapun keputusan MK nantinya.

“Mengenai soal umur capres-cawapres, ya kalau saya, serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya,” ujar Wapres usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (03/08/2023).

Menurutnya, MK adalah lembaga negara yang mampu mempertimbangkan dengan baik, apakah peraturan yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut perlu diubah kembali atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

“Nah, kalau memang misalnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap, atau berubah, saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban saya,” pungkas Wapres.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers hari ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Pimpinan Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik H. Ali Karim, dan Staf Khusus Wapres Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi. (DMA/SK-BPM, Setwapres)

Berita Terkait

Terima ITMI, Wapres Dukung Akses dan Kesetaraan bagi Tunanetra
Hadiri Festival Pacu Jalur 2025, Wapres Minta Warisan Budaya dan Wajah Ekonomi Kreatif Riau Terus Dijaga
Kunjungan Kerja Ke Riau, Wapres Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional Kabupaten Kuantan Singingi
Dukungan Penuh Pemerintah dalam Penguatan Pasokan Gas, Operasional PGN Terjaga Andal
Meriahkan HUT ke-80 RI di Cipinang Melayu, Wapres Saksikan Lomba dan Sapa Warga
Wapres Meriahkan HUT ke-80 RI Bersama Keluarga Besar Setwapres
Wapres Gibran Rakabuming Bersilaturahmi ke Kediaman Bapak Try Sutrisno
Terima DPP APDESI, Wapres Dorong Pemerintah Desa Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Terima ITMI, Wapres Dukung Akses dan Kesetaraan bagi Tunanetra

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Hadiri Festival Pacu Jalur 2025, Wapres Minta Warisan Budaya dan Wajah Ekonomi Kreatif Riau Terus Dijaga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Kunjungan Kerja Ke Riau, Wapres Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional Kabupaten Kuantan Singingi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Meriahkan HUT ke-80 RI di Cipinang Melayu, Wapres Saksikan Lomba dan Sapa Warga

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Wapres Meriahkan HUT ke-80 RI Bersama Keluarga Besar Setwapres

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Bersilaturahmi ke Kediaman Bapak Try Sutrisno

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Terima DPP APDESI, Wapres Dorong Pemerintah Desa Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Wapres Bertemu Jajaran Pimpinan PGI Dan GAMKI, Bahas Penguatan Toleransi Dan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru